APK Caleg yang Langgar Aturan di Agam Kena Copot

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan, Sabtu (27/1).

APK yang ditertibkan berupa baliho dan spanduk yang terpasang di fasilitas umum seperti taman, tiang listrik dan pohon.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Agam Yul Amar menyampaikan pihaknya menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan penertiban APK yang melanggar aturan.

Dalam penertiban katanya, Satpol PP Agam menjadi bagian dari tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam.

“Pada penertiban kali ini personil Satpol PP Agam turun dalam tiga tim, masing -masing tim terdiri dari dua personil,” ujarnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.

Penertiban kali ini lanjutnya, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar Bawaslu bersama pengurus partai politik dan stake holder.

“Sebelum penertiban ini, kepada para pemilik APK sudah lebih dahulu diberitahu untuk menertibkan sendiri APK yang melanggar selama 3×24 jam,” ucapnya.

Selain atas dasar kesepakatan pada rakor tersebut, penertiban APK caleg di fasilitas umum ini lanjutnya, juga melanggar peraturan daerah.

Pihaknya mengimbau kepada partai politik untuk tetap mengindahkan peraturan daerah dengan tidak memasang APK di zona yang dilarang.

“Mari kita sama-sama menyukseskan pemilu dengan tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan. Semoga pemilu aman, nyaman dan damai bisa kita wujudkan bersama-sama,” pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Semen Padang FC kalahi 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan Liga Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Kamis sore (11/9/2025).
Semen Padang FC Takluk 1-2 dari PSBS Biak 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin 
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia