Sumatera Barat adalah salah satu Provinsi yang terletak di pulau Sumatera. Sumatera Barat terbagi atas 19 Kabupaten dan Kota. Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Audy jonaldy pada sebuah wawancara menyatakan bahwa persoalan sampah sudah menjadi isu yang harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
Berdasarkan data yang kita punya, sampah sudah menjadi masalah serius. Semua pihak terutama masyarakat harus lebih peduli dengan persoalan ini” katanya di Padang, Selasa (18/4/2023). Menurut data yang timbulan sampah Sumatera Barat dalam sehari adalah 2.392 ton/hari dengan persentase 70% sampah organik dan 28% sampah anorganik.
Sampah organik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah organik sendiri dibagi menjadi sampah organik basah dan sampah organik kering. Istilah sampah organik basah dimaksudkan sampah yang mempunyai kandungan air yang cukup tinggi contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
Sedangkan sampah organik kering adalah sampah yang mempunyai kandungan air rendah contoh kayu atau ranting dan dedaunan kering.
Kota Payakumbuh adalah salah satu Kota yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan data tahun 2024 jumlah sampah yang dihasilkan kota payakumbuh per hari adalah ±80 ton per hari. Timbulan sampah di Kota Payakumbuh juga didominasi oleh sampah organik. Selama ini sampah tersebut diangkut oleh petugas kebersihan yang dikelola oleh dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh untuk dibawa ke tempat pembuangan sampah akhir di TPAS Regional Payakumbuh di Taratak Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Disebabkan tingginya intensitas air hujan di bulan desember, TPAS Regional Payakumbuh mengalami longsor sehingga tidak dapat beroperasi dalam beberapa hari. Akibat sampah di Kota Payakumbuh menumpuk dimana-mana. Tumpukan sampah dimana-mana yang tidak hanya merusak estetika kota namun juga menebarkan aroma yang tidak sedap. Hal ini akan berdampak pada gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Tentu saja hal ini mencoreng citra kota payakumbuh sebagai kota penerima adipura sebanyak 12 kali.
Seandainya Kota Payakumbuh atau masyarakat sudah memiliki pengelolaan sampah tentu penumpukan sampah ini dapat dikendalikan. Sebenarnya banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengurangi jumlah timbulan sampah. Mengolah sampah tidak hanya menjadi salah satu bentuk tindakan pelestarian lingkungan namun juga menjadi peluang usaha. Di dunia bisnis yang saat ini sedang digalakkan adalah green busines, yakni bisnis ramah lingkungan. Dimana bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomis namun juga meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan.
Mendaur ulang sampah menjadi bahan-bahan yang dapat dimanfaatkan lagi merupakan salah satu bentuk bisnis ramah lingkungan. Sampah-sampah organik dapat diolah kembali menjadi pupuk kompos. Kompos adalah bahan organik yang dibusukkan pada suatu tempat yang tertutup dari cahaya matahari, pupuk kompos juga diatur kelembabannya dengan cara menyiram air agar tidak kering. Kompos disebut juga pupuk organik. Pemanfaatan sampah organik selama ini lebih banyak berupa pupuk organik dalam bentuk padat, masyarakat jarang memanfaatkan sampah organik menjadi pupuk organik cair. Padahal pupuk organik dalam bentuk cair memiliki kelebihan bila dibandingkan pupuk organik dalam bentuk padat. Pupuk organik cair lebih mudah diserap oleh tanaman karena unsur-unsur yang terdapat di dalamnya sudah terurai dan pengaplikasiannya lebih mudah.
Fakultas Pertanian UM Sumatera Barat yang berlokasi di Koto Nan IV berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan dengan melakukan pengelolaan sampah menjadi pupuk organik cair atau yang sering disebut POC. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pelestarian lingkungan namun menjadi salah satu implementasi mata kuliah mahasiswa yakni Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Bagaimana menghasilkan keuntungan secara ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam namun meminimalisis kerusakan lingkungan. Inilah yang disebut dengan green busines seperti yang disebutkan diatas tadi. Implementasi green busines dapat berupa pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, produksi ramah lingkungan, manajemen ramah lingkungan bahkan pemasaran ramah lingkungan.
Mengurangi pemanafaatan sumber daya alam dengan menggunakan kembali barang yang sudah terpakai atau mengolah sampah menjadi benda bermanfaat wujud nyata dari bisnis ramah lingkungan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Pertanian UM Sumatera Barat. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan koto panjang Kecamatan Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh. Di Kelurahan Koto Panjang ini terdapat Gudang Sayur Tunas Muda, dimana Gudang sayur tersebut memiliki banyak limbah sayur yang sudah terbuang dan tidak dimanfaatkan. Gudang ini menghasilkan ±200 kg sampah sayuran setiap harinya, hal itu membuat menumpuknya limbah sayur dan menyebabkan pencemaran lingkungan serta menimbulkan bau yang busuk. Sampah sayuran tersebut merupakan sampah organik yang memiliki banyak kandungan yang baik untuk tanaman jika di olah dengan benar. Tetapi masyarakat disana belum mengetahui dan mengolah sampah tersebut agar bisa dimanfaatkan kembali.
Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan mahasiswa diharapkan dapat menjadi contoh dan memotivasi masyarakat untuk mengolah sampah. Proses pembuatan POC ini sangat mudah, bahan tambahan yang digunakan pun adalah bahan-bahan yang mudah ditemukan. Sayuran yang sudah busuk tersebut dicampurkan dengan air cucian beras, Yakult, terasi dan cairan tetes tebu, dan air yang memang berasal dari alam yang tidak memiliki zat-zat, contohnya air hujan atau air sumur. Proses fermentasi berlangsung selama 21 hari, setalah 21 hari maka pemisahan air (POC) dan ampasnya sudah bisa dilakukan. Dari 200 kg sampah organik tersebut diperoleh 80 liter POC. Harga pasar POC saat ini adalah 40.000 – 60.000 per liter. Jika diambil sama harga terendah yakni 40.000 maka dengan dengan modal yang sangat minim sudah diperoleh pendapatan sebesar 3.200.000.
Pembuatan POC sangat sederhana dan mudah dilakukan. Masyarakat pun dapat melakukannya dirumah masing-masing. Selain dapat mengurangi penumpukan sampah, pengolahan ini juga dapat memberikan tambahan penghasilan. Saat ini banyak sekali petani-petani tanaman organik yang membutuhkan pupuk organik cair dan tentu saja ini adalah peluang pasar yang besar. Jadi tepat rasanya saat ini pemerintah bersama perguruan tinggi genjar untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah menjadi pupuk organik cair (POC).
*Dekan Fakultas Pertanian UM Sumatera Barat