Langgam.id - Dalam rangka menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah untuk mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) pada bulan Februari Tahun 2024 ini, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar Kick Off Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) di lingkup Pemerintahan agar Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan tertib dan kondusif.
Kegiatan yang bertemakan "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024” ini secara serentak dilaksanakan di 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah dan pada 66 (enam puluh enam) titik pelaksanaan pada Selasa (23/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024) secara hybrid.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Sofyan, menyebut kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kemenkumham dalam menyambut pesta demokrasi.
"Saya percaya, kita semua yang hadir di sini sependapat, bahwa pemilu damai adalah sebuah kerja besar yang membutuhkan partisipasi dari seluruh elemen bangsa. Pemerintah sendiri, telah senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan netralitas seluruh aparatur pemerintah dalam menyambut Pemilu tahun 2024," kata Sofyan, dikutip dari infopublik, Rabu (24/1/2024).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di 2 (dua) titik yakni Kantor Camat Padang Utara dan Kantor Camat Padang Barat dengan peserta para Camat, Lurah dan ASN dilingkungan Kantor Camat.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harsiwi bersama Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar yang akan melakukan sosialisasi terkait Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024 dan Paralegal Justice Award 2024.
Penyuluhan Hukum serentak ini bertujuan sebagai penyebarluasan informasi dan penguatan substansi hukum yang baik kepada seluruh SDM pada Instansi Pemerintahan mengenai Netralitas ASN, integritas, nilai dasar serta Kode Etik yang dilakukan oleh ASN dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 nantinya.
Selanjutnya, para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar juga mendorong para Kepala Desa dan Lurah yang ada di wilayah Sumatera Barat untuk berpartisipasi dan ikut mendaftar pada Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024.
Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) sendiri merupakan apresiasi dari pemerintah kepada para Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia karena telah aktif menjadi pemecah masalah (Non Litigation Peacemaker) atas permasalahan hukum/konflik yang dihadapi oleh masyarakat sekitarnya.
Kepala Desa dan Lurah lah yang menjadi paling dekat dan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan konflik hukum masyarakat sebelum naik pada tingkat persidangan peradilan. Selain itu juga terdapat apresiasi untuk Kepala Desa dan Lurah sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita yang dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan iklim investasi pada wilayah yang dipimpinnya.
Semua peserta diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mendukung netralitas aparatur pemerintah dan mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta mendorong pendaftaran Paralegal Justice Award Tahun 2024. (*/Fs)