Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Satpol PP Padang Tertibkan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan baliho dan spanduk yang dipasang di fasilitas umum (fasum) pada Senin (22/1/2024) dini hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban ini menyasar baliho dan spanduk yang dipasang di taman, tiang listrik, dan pohon.

Pemasangan baliho dan spanduk di tempat tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pemasangan baliho dan spanduk di fasum selain melanggar aturan juga telah merusak keindahan wajah Kota Padang," ujar Rozaldi dalam keterangan resmi.

Penertiban dilakukan di kawasan Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Dalam operasi tersebut, Satpol PP Padang berhasil menertibkan puluhan baliho dan spanduk.

Rozaldi mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memasang baliho dan spanduk di fasum. Ia meminta agar pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

"Mari kita bersama-sama menjaga keindahan Kota Padang," pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Semen Padang FC meriah hasil seri PSM Makassar 1-1. Foto @Semenpadang
Semen Padang FC Berakhir Imbang dengan PSM Makassar 1-1
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 atas PSM Makassar di babak pertama
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs PSM Makassar 1-0
KPPU Apresiasi Langkah Pemprov Sumbar Perbaiki Tata Niaga Gambir
KPPU Apresiasi Langkah Pemprov Sumbar Perbaiki Tata Niaga Gambir
350 Atlet Karate se Sumbar Ikuti Kejurprov Perebutkan Piala Wali Kota Padang
350 Atlet Karate se Sumbar Ikuti Kejurprov Perebutkan Piala Wali Kota Padang
Sumbar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025
Sumbar Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik di Festival Perhutanan Sosial Nasional 2025
ASN Pemko Padang Persiapkan Ibadah Kurban dengan Tabungan Qurban Bank Nagari
ASN Pemko Padang Persiapkan Ibadah Kurban dengan Tabungan Qurban Bank Nagari