Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan

ratusan sepeda

Polisi amankan ratusan sepeda motor dalam razia balap liar (dok.Polresta Padang)

Langgam.id - Ratusan kendaraan berknalpot brong (tidak standar) berhasil dikandangkan, dalam waktu tak sampai 24 jam. Polresta Padang yang melakukan razia mulai Sabtu (13/1/2024) malam hingga Minggu (14/1/2024) pagi, menjaring 274 kendaraan.

"Penertiban knalpot brong dan pelanggaran kasat mata dilakukan serentak oleh Polresta dan Polsek,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampinggi oleh Kasat Lantas Kompol Alfin, Minggu (14/1/2024) siang, dilansir dari InfoPublik Padang.

Penertiban dilakukan sesuai maklumat Kapolda Sumatera Barat tentang larangan memakai knalpot brong. Seluruh personil melakukan patroli di seputaran kawasan, begitu terlihat knalpot brong dan pelanggaran kasat mata langsung diamankan dan dikandangkan.

"Sebanyak 80 persen pelanggaran memakai knalpot brong,” ungkapnya.

Dijelaskan lagi, pihaknya tidak main-main dengan yang namanya pelanggaran knalpot brong, terlihat langsung disikat dan dikandangkan.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Padang, kalau tidak mau berurusan dengan kami, jangan pakai knalpot brong dan juga patuhilah peraturan berlalu lintas,” pungkasnya. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Wagub Sumbar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan
Wagub Sumbar Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan
Penilaian Kota Sehat, Wawako Padang Pimpin Rakor Pra Verifikasi Lanjutan
Penilaian Kota Sehat, Wawako Padang Pimpin Rakor Pra Verifikasi Lanjutan
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar
Sampaikan Rancangan APBD 2026, Pemko Payakumbuh Targetkan Pendapatan Rp647 Miliar
Bawa Misi Silaturahmi dan Survei Pasar, SPMC Touring ke Kuansing Saksikan Festival Pacu Jalur
Bawa Misi Silaturahmi dan Survei Pasar, SPMC Touring ke Kuansing Saksikan Festival Pacu Jalur
Jelang Liga 4: Bos Josal FC Tunjuk Pelatih Supriyanto Tukangi Laskar Ombak Piaman
Jelang Liga 4: Bos Josal FC Tunjuk Pelatih Supriyanto Tukangi Laskar Ombak Piaman
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan