Membaca Ulang Tragedi Marapi

Membaca Ulang Tragedi Marapi

Salah satu dari 24 korban meninggal erupsi Marapi, Minggu (3/12/2023), dibawa pulang keluarga, usai menjalani pengecekan data oleh tim DVI Polda Sumbar, serta pemulasaran di Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi. Foto: Yose Hendra

Langgam.id - Tita Cahyani, 25, terbaring di dipan pasien Rumah Sakit Umum Daerah Padang Panjang, Rabu (6/12/2023). Muka, tangan, kakinya berjejak luka bakar. Sekujur tubuhnya merintih kesakitan.

Tita satu di antara 75 pendaki yang tercatat mendaftar online pada saat Gunung Marapi erupsi, Minggu (3/12) lalu. Tita termasuk, 51 orang yang selamat. Sisanya 24 orang bernasib naas, dimana menjadi korban meninggal dunia.

Tita tetap mengerang kesakitan, kerap dibayangi trauma ketika secara sadar ia melewati detik demi detik tragedi itu.

"Saya pergi naik ke puncak jam setengah 12 siang (Minggu 3 Desember 2023). Sekitar jam 2 siang, kami dan sebagian pendaki lainnya sudah turun dari puncak. Dalam perjalanan turun itu, hujan batu dan asap pekat muncul tiba tiba,” terangnya saat diwawancarai di tengah perawatan di RSUD Padang Panjang, beberapa waktu lalu.

Lantas, ia bersama sejumlah orang berlindung di balik batu untuk menghindari guyuran batu yang dimuntahkan kawah. Begitu sulit dihindari, hingga beberapa batu yang begitu panas pun menimpa kepalanya.

“Kepala saya kena batu, sakit dan berdenging. Rasanya mau pingsan. Asap hitam belerang pekat gelap kemudian muncul, saya sesak napas, hilang akal tidak tahu mau apa. Seluruh kulit tangan dan kaki saya habis terkelupas,” bebernya.

Dengan tenaga tersisa, tangan yang mati rasa, ia mengayuhkan jiwanya, raganya dipaksakan turun ke bawah gunung.  “Kaki sakit semua. jalan licin gelap. saya terus menggelindingkan diri ke bawah setiap jalanan turun,” imbuhnya.

Disaat bersamaan, ia melihat banyak pendaki lain sudah patah kaki, minta tolong teriak-teriak. “Saya gak bisa tolong mereka,” katanya.

Tita berasal dari Nagari Pakandangan, Kecamatan VI Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. Ia mendaki ke Gunung Marapi hari Sabtu, bersama 4 orang kawannya. Mereka sekampung.

Lampiran Gambar
Tita Cahyani salah seorang penyintas erupsi Marapi saat menjalani perawatan di RSUD Padang Panjang, Rabu (6/12/2023). Foto: Yose Hendra

Selain Tita, empat orang lainnya adalah Widya Azhamul Fadillah, Nurva Afitri, Divo Suhandra, Afranda Junaidi. Ketiga nama terakhir yakni Nurva, Divo, Afranda, berujung naas. Ketiganya termasuk di antara 24 pendaki yang meninggal.

Di RSUD Padang Panjang, ada 4 orang pendaki yang dirawat. Termasuk Widya, kawannya Tita. Keduanya sekamar. Kondisi mereka pun nyaris sama yakni dibekap luka bakar di mana-mana.

Widya mengingat kembali detik-detik yang mencekam itu. Sama halnya Tita, ia juga terselamatkan karena menyuruk di batu besar sebelum puncak.

Tangan mereka semua terbakar. Dalam kondisi itu, Afranda teman seperjalananya, mengalami luka parah. Darah yang mengucur deras coba dihentikan dengan mengikatkan jaket. Namun itu tak banyak membantu.

Kondisi baik Widya dan Tita pun sudah parah. Kebulatan tekad keduanya untuk coba berjalan ke bawah, menjadi energi tersendiri untuk bisa bertahan.

“Saya dan teman saya berjuang memaksakan diri bergerak turun ke bawah gunung. Tak tahu dari mana kekuatannya soalnya tangan kami sudah kebakar semua, punggung memar memar dan kepala berdarah,” ungkap Widya yang juga berusia 25 tahun.

“Kami hampir hipotermia semua. Ada juga yang tulang patah, jari putus, kepala bocor,” ujarnya lagi.

Widya sendiri merupakan pendaki pemula. Pendakian Marapi di tanggal 2 Desember itu, debutnya mendaki gunung. Seyogianya itu menjadi hari bersejarah, dan pengalaman yang mungkin akan selalu ingin diulangnya. Tapi semuanya berakhir kepahitan, trauma yang tak berkesudahan. Sehingga ia pun memutuskan tak akan mendaki gunung lagi di lain hari.

“Saya tidak mau naik gunung lagi. Ini naik gunung pertama dan terakhir saya,” tukasnya.

Erupsi Marapi yang terletak di antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Minggu (3/12) siang, terjadi disaat ada 75 orang tercatat sebagai pendaki yang mendaftar online atau daring. Kepergian selamanya Zhafirah Zahrim Febrina alias Ife, Minggu (17/12/2023) sore, menjadikan korban meninggal erupsi Marapi 24 orang. Artinya, 52 orang yang masuk deretan selamat pun berkurang menjadi 51 orang. Ife sendiri meninggal di RSUP M Djamil Padang setelah menjalani perawatan selama 13 hari.

Jalur Pendakian Diresmikan Melibatkan Banyak Pihak

BKSDA Sumbar kembali membuka pendakian ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi pada 24 Juli 2023. kali ini pendaki bisa melakukan pendakian dengan lebih mudah melalui sistem E-Booking yaitu bisa mengakses melalui link: https://booking.bksdasumbar.org/

Alkisah, Senin, 24 Juli 2023, BKSDA Sumbar meresmikan pendakian TWA Gunung Marapi berbasis daring. Para pendaki mesti mengakses e-booking (https://booking.bksdasumbar.org/), untuk bisa mendaki Marapi.

Di halaman ini calon pendaki bisa melihat sisa kuota yang tersedia. Ketika Pendaki sudah menentukan tanggal, calon pendaki dapat mengklik tombol buka untuk melanjutkan pembookingan.

Setelah calon pendaki memilih tanggal pendakian, calon pendaki akan dialihkan ke halaman pemilihan kategori pendaki. Setelah mengisi data, selanjutnya calon pendaki mengklik tombol Book Now.

Di halaman ini, calon pendaki mengisi data diri dan data semua tim yang akan ikut mendaki. Setelah mengisi semua data diri, calon pendaki dapat melanjutkan proses pembookingan, dan mengisi data seperti mengisi jumlah barang bawaan baik secara pribadi maupun secara kelompok. Setelah mengisi semua data perlengkapan, calon pendaki dapat melanjutkan ke proses konfirmasi. Dan akan muncul di halaman konfirmasi. Untuk melanjutkan ke pembayaran.

Dikutip dari postingan BKSDA Sumbar di akun Instagramnya @bksda_sumbar pada Jumat (20/7/2023), bahwa apabila pendaki datang dan belum melakukan booking online, maka harus melakukan pembookingan terlebih dahulu.

"Kemudian, apabila kuota sudah penuh maka dapat memilih pada hari yang lain," tulis BKSDA Sumbar.

BKSDA Sumbar menyebutkan, pendaki dapat memilih pintu masuk melalui Nagari Batu Palano, Nagari Koto Baru dana Nagari Aie Angek. Sistem pendakian ini melibatkan pemegang izin jasa perjalanan wisata di tiap pintu pendakian di 3 nagari.

"Pelibatan masyarakat ini dari mulai pelayanan d Nagari Batu Palano, Koto Baru dan Aie Angek, evakuasi kecelakaan hingga pengelolaan sampah," ucap BKSDA Sumbar.

Dalam postingannya, BKSDA Sumbar juga merinci biaya tiket PNBP/orang, yaitu: kategori pendaki yaitu pendakian umum 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp5.000/hari, total Rp10.000; kategori pendaki yaitu pendakian umum 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp7.500/hari, total Rp15.000.

Selanjutnya, kategori pendaki yaitu rombongan pelajar minimal 10 orang, 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp3.000/hari, total Rp6.000; kategori pendaki yaitu rombongan pelajar minimal 10 orang, 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp4.500/hari, total Rp9.000.

Kemudian, wisatawan mancanegara 2 hari 1 malam (hari biasa), tiket PNBP Rp100.000/hari, total Rp200.000/hari; wisatawan mancanegara 2 hari 1 malam (hari libur), tiket PNBP Rp150.000/hari, total Rp300.000/hari.

BKSDA juga menyebutkan bahwa biaya jasa perjalanan wisata Rp25.000, asuransi Rp2.500. Biaya ini terang BKSDA Sumbar, diluar PNBP dan akan dipungut di pintu pendakian tiap nagari. Kemudian biaya itu dikenakan perorangan.

Lampiran Gambar
Erupsi Marapi yang terpantau di lapangan bola Nagari Batu Palano, Kabupaten Agam. Foto: Yose Hendra

Dian Indriati dari BKSDA Sumbar keberatan jika hanya BKSDA dipojokkan dalam tragedi erupsi Marapi. Kendati BKSDA Sumbar sebagai pengelola TWA Gunung Marapi, menurutnya pembukaan jalur pendakian ini deklarasi semua pihak.

“Pembukaan ini setelah proses Panjang. Sebelum dibuka, ada bebeapa kali rapat melibatkan kabupaten, Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek, Koto Baru, PVMBG, BPBD, kita undang terus. Akhirnya disepakai dibuka jalur pendakian ini, dengan penandatanganan deklarasi bersama,” ungkap Dian yang saat diwawancarai pada 9 Desember 2023, menjabat Plh Kepala BKSDA Sumbar.

Pra pengelolaan secara resmi Marapi dimulai dari Agustus 2022 dengan melibatkan banyak pihak untuk mendudukkannya. Dalam notulen rapat yang tersimpan dalam dokumen BKSDA berbentuk soft file, sekurangnya ada 15 kali jalinan rapat antara BKSDA dengan stakeholder termasuk tokoh adat, pemuda.

Dalam dokumen seperti notulensi atau pun undangan sebelum jalur pendakian diresmikan secara formal, ada banyak Lembaga yang mendukung dan turut aktif dalam ekosistem pendakian. Di level instansi seperti PVMBG, BPBD, PMI, pemerintah daerah, ninik mamak, pemuda, pemerintah nagari, Muspika, Basarnas, BPBD dan juga vulkanolog.

Sementara untuk pemerintah lokal, ada 3 pemerintahan nagari yang merupakan pintu gerbang pendakian yakni Nagari Batu Palano, Aia Angek, dan Koto Baru, juga berandil dalam ekosistem pendakian ini.

BKSDA juga mengklaim giat melakukan sosialisasi dari desa ke  desa (nagari maksudnya) untuk menyatukan pandangan. Intinya, semua sepakat untuk di buka. “Dokumentasi dan notulensi lengkap. Dimulai sejak Agustus 2022,” jelas pihak BKSDA yang berperan besar dalam pembukaan jalur resmi itu.

“Tujuan untuk peningkatan  wisata di Sumbar, peningkatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan 3 pintu itu, peningkatan fungsi kawasan TWA Gunung Marapi,” beber Dian.

Ia juga menjelaskan, tujuan booking online adalah untuk pembatasan pengunjung. “Sebelumnya membludak banyak. Adanya booking online ini, jumlah pengunjung bisa dibatasi dengan jumlah maksimal 100 orang hari biasa, hari libur 150 orang,”

Di samping itu, untuk mengetahui identitas pengunjung keluar masuk pengunjung. “Booking online 75 orang, 75 ini ada datanya semua. Ini menjadi pegangan pendaki yang ada di kawasan gunung saat erupsi terjadi,” imbuhnya.

SOP Pendakian Tak Memuat Rekomendasi PVMBG

Berjatuhannya korban meninggal atau pun cidera di kala Marapi erupsi patut disesali. Kala Marapi erupsi mereka semua ada di radius 3 km dari kawah Verbeek, area yang oleh PVMBG direkomendasikan tak boleh diakses sehubungan dengan status Marapi Level II atau Waspada.

Diktum ini mestinya berlaku mutlak bagi pendaki, terlebih sejak bulan Juli 2023 Marapi dikelola secara resmi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) sebagai sebuah Taman Wisata Alam (TWA) Marapi.

Meski para pendaki dibekali SOP pendakian TWA Gunung Marapi, namun tak tertera soal larangan memasuki radius 3 km dari kawah.

“Waktu mau naik ada yang memberi penjelasan, tapi Tita tidak ingat lagi apa yang dijelaskan,” ujar Tita.

Ada pun SOP hanya memuat hal-hal berupa, pendaki harus melengkapi urusan administrasi; lama pendakian hanya diperbolehkan 2 hari 1 malam; waktu pendakian hanya dilakukan pada siang hari dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB; 1 regu minimal 3 orang maksimum 10 orang. Sedangkan kuota per harinya 100 orang untuk hari biasa dan 150 untuk hari libur.

Lalu, untuk pendaki umur di bawah 17 tahun wajib menyertai surat izin yang ditandatangani orang tua; pendaki harus mempersiapkan fisik sebelum melakukan pendakian; pastikan kondisi kesehatan baik; dan segera lakukan evakuasi mandiri ketika terdapat anggota yang sakit. 

SOP itu dicantumkan dalam website, dan bisa diakses oleh siapa pun untuk memahaminya. Namun, dalam SOP itu, tak ada diktum rekomendasi PVMBG yakni rekomendasi tak boleh masuk area radius 3 km dari kawah.

Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan mengakui PVMBG terlibat dalam diskusi-diskusi menuju pembukaan secara resmi pendakian ‘Proklamator’ Gunung Marapi.

Dalam tiap pertemuan itu, sambungnya selalu ditekankan soal rekomendasi dari Level II yakni tak boleh memasuki radius 3 km.

“Dan kita selalu tegas untuk tidak memasuki radius 3 km. Selalu disampaikan. Itu yang disampaikan pengamat (perwakilan PVMBG) di rapat koordinasi,” tukasnya.

“Kita tegas, agar tidak memasuki radius 3 km karena berbahaya, dan masalah izin itu terkait tugas fungsi masing-masing. Dalam setiap kesempatan, baik koordinasai, pengiriman surat rekomendasi ke semua stakeholder selalu ditekankan secara rutin untuk bahaya 3 km,” terang Hendra.

Ia juga mengemukakan, untuk gunung lain dengan status level II, pihaknya konsisten, terus menginformasikan dan mengingatkan soal bahaya radius 3 km dari kawah.

“Jadi PVMBG tidak pilih-pilih gunung, begitu status sama maka SOP-nya sama,” tukasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 Tahun 2011, ada empat level status gunung yakni Level I (Normal), Level II (Waspada), Level III (Siaga), dan Level IV (Awas).

Untuk Level II, penekanannya masyarakat masih dapat melakukan kegiatan sehari-hari, hanya saja kewaspadaannya perlu ditingkatkan. Sementara itu, dalam beberapa situasi tertentu biasanya masyarakat bisa direkomendasikan untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah.

Dian mengatakan, SOP yang dibuat sesuai prosedur jalur pendakian, dimana ada mitigasi adaptasi bencana yang dilakukan.

SOP yang dibuat, salah satunya tidak boleh berkemah di kawah. Dan juga sudah memasang rambu di atas lengkap.

“Nah dengan begitu kita melakukan pemasangan peringatan atau himbauan tak boleh di cadas. Ada juga himbauan hati-hati terhadap lontaran batu. SOP juga menyebutkan, menetapkan pendakian di malam hari, pukul 08 pagi sampai 4 sore. 4 sore harus turun semua ke bawah,” jelas Dian.

Menurutnya, himbauan itu sudah snagat jelas. “Yang jelas kita sudah menyusun SOP. SOP itu sudah sesuai aturan yang ada,” tukasnya.

Dugaan Maladministrasi dan Kelalaian

Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat menilai ada maladministrasi atau kelalaian Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat terhadap pembukaan jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi Sumatera Barat


Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyebutkan, ads potensi maladministrasi yang dilakukan BKSDA Sumbar disaat pembukaan jalur secara resmi, disaat Marapi berstatus level II (Waspada).

Pihaknya menelusuri, SOP yang dibuat BKSDA Sumbar tidak sesuai dengan level waspada yang sudah ditentukan oleh PVMBG. Salah satunya tidak boleh berkegiatan atau mendekati kawah dalam radius 3 km.

"Sangat disayangkan, BKSDA dalam menyusun SOP pendakian ini tidak dimasukan bahwa status Gunung Marapi berstatus level II dan tidak boleh mendekati kawah radius 3km meter. Pada SOP itu hanya ada larangan untuk tidak berkemah di sekitar kawah atau puncak, bukan larangan untuk mendekat," ungkapnya.

Ia mengatakan, dari awal memang terlihat tidak ada ketentuan yang dibuat oleh BKSDA tentang itu, begitu juga dengan website dan aku media sosial BKSDA Sumbar.

Karena itu kami menduga ada maladministrasi BKSDA yang tidak memasukan kententuan sesuai dengan himbauan PVMBG tidak boleh medekati radius 3km dari puncak," tuturnya.

Ia melanjutkan, dalam hal ini pihaknya juga akan menelusuri lebih dalam SOP pendaki di posko pendakian, karena ada beberapa pesyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaki seperti peralatan.

"Jangan-jangan BKSDA Sumbar mengizinkan pendaki untuk mendaki padahal sudah jelas tidak memenuhi syarat untuk mendaki," katanya.

Ade mengatakan, ketika pendakian sistem booking online TWA Gunung Marapi yang dibuka pada Juli 2023 juga luput dari perhatian pemerintah dan pihak terkait yang terlibat.

Seharusnya pihak tersebut juga memperhatikan aspek keselamatan bagi pendaki.

"Sayangnya kejadian ini juga luput dari perhatian orang-orang yang diajak rapat sama BKSDA seperti Basarnas, Dinas Pariwisata, Bupati Agam dan Tanah Datar serta Pemerintah Provinsi Sumbar," terangnya, Jumat (8/12).

Adel mengaku, beberapa kelompok masyakarat telah berkonsultasi dengan Ombudsman guna melaporkan masalah ini.

"Tapi dalam masalah ini, kami tidak menunggu kelengkapan laporan masyarakat. Dalam Pasal 7 UU 37/2008 tentang Ombudsman, kami diberikan kewenangan untuk melakukan investigasi atas prakarsa sendiri," tandasnya.

Sehingga tanpa menunggu laporan, apalagi masalah ini berkaitan dengan nyawa, masyarakat mengalami kerugian, bahkan nyawa, 24 orang meninggal dunia, pihaknya akan memanggil BKSDA.

Sementara BKSDA Sumatra Barat enggan dipersalahkan dalam persoalan ini.

Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati mengatakan awal pembukaan pada Juli 2023, atas permintaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan sektor pariwisata di Sumbar.

"Pendakian ke Gunung Marapi baru dibuka pada Juli 2023. Sebelumnya sempat ditutup selama 7 bulan karena aktivitas erupsi. Pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, karena banyaknya keingingan masyarakat," ujarnya.

Stakeholder itu, jelasnya, terdiri atas Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, wali nagari Batu Palano, Aia Angek, dan Koto Baru.

Dian menilai BKSDA Sumbar juga memiliki SOP tentang pendakian. SOP itu seperti jumlah pendaki gunung yang dibatasi.

"Kami memiliki SOP dalam pendakian. Misal dalam mendaki, minimal jumlah pendaki tiga orang. Selain itu, dalam SOP itu menjelaskan pada siang hari semua pendaki tidak boleh mendekati kawah Gunung Marapi," jelas Dian.

Ia juga mengungkapkan, bukan hanya Gunung Marapi yang berstatus level II (waspada), melainkan seluruh gunung berapi yang ada di Indonesia. Dian mencontohkan Gunung Bromo, Kerinci, dan Rinjani. Oleh karena itu, pendakian dibolehkan asal ada mitigasi bencana.

Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang melihat BKSDA Sumbar dan pejabat yang membuka jalur pendakian di Merapi tanpa menjamin keselamatan hak atas hidup pendaki.

“Akibat erupsi gunung merapi sebanyak 24 orang meninggal dunia dan banyak pendaki yang luka-luka akibat lalainya pemerintah untuk menjamin keselamatan hak atas hidup rakyat di zona bencana,” ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani.

Lampiran Gambar
Direktur LBH Padang Indira Suryani.

LBH Padang menilai adanya dugaan kelalaian berupa tak ada pengawasan yang ketat untuk menjamin keselamatan pendaki menjadi masalah krusial yang menyebabnya 24 hak atas hidup terenggut.

“Saat ini tak satupun kata maaf diucapkan untuk korban dan keluarga korban dari otoritas terkait takni BKSDA Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan jajaran lainnya yang membuka posko pendakian dalam situasi gunung Marapi waspada dua tanpa adanya pengawasan yang ketat untuk menjamin keselamatan hidup pendaki,” kata Indira.

LBH Padang menilai, uang yang dipungut kepada pendaki semestinya juga dibarengi dengan pertanggungjawaban mutlak dan penuh bagi BKSDA untuk menjamin keselamatan hak atas hidup.

“Kami memastikan wajib ada pertanggungjawaban atas meninggalnya 24 orang pendaki. Bagi korban yang masih hidup dan memerlukan pengobatan wajib dipenuhi hak atas pengobatan dan pemulihannya oleh otoritas berwenang terutama yang setuju dalam pembukaan jalur pendakian tersebut,” bilang Indira.

Akhir tahun 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menghentikan penyelidikan dugaan pidana dalam tragedi Marapi, karena tak menemukan unsur pidana di dalamnya.

Menurut Indira, kalau pihak kepolisian serius, ada sejumlah pasal yang bisa disangkakan seperti 359 KUHP, Pasal 56 atau 75 UU Kebencanaan, dan UU ITE.

“Proses hukum izin itu salah. Instansi yang memiliki kewenangan izin, harus bertanggungjawab penuh di sana terutama keselamatan, lingkungan, manusia, ekosistem,” kata Indira.

Dia menambahkan, dalam tragedi Marapi yang membuat 24 pendaki meninggal, sudah jelas ada kelalaian formal. Sebab, mereka yang meninggal maupun cidera mendaki Marapi melalui sistem yang dibangun BKSDA atau secara formal.

Dalam hal ini, sambung Indira, UU ITE bisa disangkakan, kalau BKSDA tak memberi informasi yang tuntas. “Ini bisa diuraikan,” tukasnya.

Lalu, lanjut Indira, KUHP secara umum karena kealpaan, alpa menulis di SOP, alpa menjelaskan.

Menurutnya, UU KIP juga bisa, karena tidak memberikan informasi menyebabkan kerugian, dimana UU umum dan UU sektoral bisa diimplementasikan

“Kami membuka pintu memberikan bantuan hukum gratis bagi penyintas Marapi,” pungkas Indira.

Baca Juga

Status Gunung Marapi naik ke Level III (Siaga) terhitung sejak Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 WIB. Meski status Gunung Marapi naik,
Hewan Liar Turun ke Pemukiman, Warga Khawatir Potensi Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali erupsi pada Kamis (7/11/2024) pukul 16:01 WIB. Sebelumnya pada hari ini, Gunung Marapi
Gunung Marapi Erupsi Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 700 Meter
Jelang Siang Ini, Kolom Abu Erupsi Marapi Membumbung 700 Meter
Jelang Siang Ini, Kolom Abu Erupsi Marapi Membumbung 700 Meter
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 05.44 WIB
Erupsi Lagi, Gunung Marapi Sudah Meletus 238 Kali Sepanjang 2024
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumbar Daya Mineral, menyatakan bahwa tingkat aktivitas Gunung Marapi di tetap Level II (waspada).
Gunung Marapi Kembali Erupsi Sore Ini, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
Gunung Marapi di Sumbar kembali erupsi pada Jumat (23/8/2024) pukul 22.27 WIB. Pada waktu yang bersamaan gempa di Bukittinggi.
Jumat Malam, Gunung Marapi Erupsi dan Gempa di Bukittinggi Terjadi Bersamaan