Pengabdian Masyarakat Prodi Pendidikan Profesi Bidan Unand, Berikan Edukasi Keluarga Berencana di RW 02 Kelurahan Koto Luar

PalantaLanggam - Dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Departemen Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas melakukan kegiatan Pengabdian Masyarakat di RW 02 Kelurahan Koto Luar Padang sebagai salah satu tugas tridharma perguruan tinggi. Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk intervensi dari permasalahan yang ditemukan yaitu kurangnya kesadaran Pasangan Usia Subur (PUS) yang ikut serta dalam berKB.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Sabtu (6/1) sejak pukul 09.00 WIB ini berlokasi di Masjid Laban Koto Luar, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dengan tema “Bersama wujudkan masyarakat sehat dan berencana”, dan dihadiri oleh Dosen Prodi Pendidikan Profesi Bidan Departemen Kebidanan Fakults Kedokteran Universitas Andalas, Ibu Laila Rahmi, S.SiT, M.Keb, Ibu Aldina Ayunda Insani, S.Keb, Bd., M.Keb, dan Ibu Fitrayeni, SKM, M.Biomed.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Kecamatan Pauh yang diwakili oleh Bapak David Ferdinand, S.Sos selaku Sekretaris Camat Kecamatan Pauh. Beliau mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari para dosen dan mahasiswa Prodi Pendidikan Profesi Bidan UNAND dengan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan di Kelurahan Koto Luar Kecamatan Pauh. “Mudah-mudahan kegiatan ini berguna bagi masyarakat dan dapat merubah pola pikir masyarakat terkait pentingnya berKB” jelas Bapak Ferdinand.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dimulai dengan senam bersama dan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik berupa pemeriksaan tekanan darah, berat badan, tinggi badan lingkar perut dan gula darah. Setelah selesai melakukan pemeriksaan fisik, masyarakat diberikan edukasi kesehatan tentang Keluarga Berencana (KB) melalui media audio visual dan penyebaran leaflet.

Keluarga Berencana merupakan gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Pemberian edukasi kesehatan KB yang mencakup materi tentang berbagai metode kontrasepsi KB, cara menggunakan alat kontrasepsi, manfaat KB, efek samping yang mungkin terjadi dan membahas mitos-mitos KB yang tersebar di masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat di RW 02 Kelurahan Koto Luar Kecamatan Pauh tentang pentingnya Keluarga Berencana dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga dan pembangunan.

Harapannya setelah kegiatan ini berlangsung diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya KB sehingga dapat meningkatkan cakupan layanan program KB hingga dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh 59 orang peserta dan dihadiri juga oleh bidan dari Puskesmas Pauh, petugas dari kelurahan, serta kader kesehatan Kelurahan Koto Luar Kecamatan Pauh Kota Padang.

Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Antusias dan peran aktif dari masyarakat yang hadir selama kegiatan pengabdian membuat seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan efektif.

Semoga kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pihak akademik bekerjasama dengan lintas sektor dari puskesmas, kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga

Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM