Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras di Warung Kopi

Satpol PP Padang Amankan Puluhan Botol Miras di Warung Kopi

Satpol PP Amankan puluhan botol miras di Padang. (Foto: Humas Satpol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan puluhan botol minuman beralkohol (miras) di sebuah warung kopi di kawasan Atom Center, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Selasa (9/1/2024) sore.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan adanya warung kopi yang menjual miras secara terang-terangan.

"Saat kita datangi lokasi tersebut, benar adanya. Pemilik warung kopi menyediakan miras golongan B dan meletakkannya di atas meja secara terang-terangan," kata Rozaldi dalam siaran resmi.

Rozaldi menambahkan, pemilik warung kopi tidak dapat menunjukkan surat izin edar miras yang dijualnya. Akibatnya, sebanyak 44 botol miras diamankan ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

"Pemilik warung kopi diduga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol," ujar Rozaldi.

Kepala Seksi Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3) Satpol PP Padang Efrizal menambahkan, pemilik warung kopi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Barang bukti dan pemilik warung kopi akan diserahkan ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan," kata Efrizal.

Kasus ini mendapat perhatian dari masyarakat. Banyak warganet yang mengapresiasi langkah Satpol PP Padang dalam menertibkan penjualan miras secara ilegal.

"Alhamdulillah, Satpol PP Padang sudah bertindak. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pemilik warung kopi lainnya untuk tidak menjual miras secara ilegal," tulis salah seorang warganet di media sosial. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

penganiayaan padang
Kisah Pilu di Balik Tawa: Menyoal Dugaan Kekerasan pada Mantan Pemain Sirkus
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND