Langgam.id — Pemko Payakumbuh berhasil mendapatkan Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik se-Sumatra Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).
Penghargaan bergengsi dibidang pelayanan publik tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat,” ujar Jasman.
Jasman mengungkapkan, pada Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik ini, Pemko Payakumbuh mendapat kategori nilai A dengan kualitas tertinggi dan total nilai 91,41.
“Prestasi ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat,” ucapnya.
Berkat kerja keras tersebut, terang Jasman, Pemko Payakumbuh berhasil meraih posisi dan nilai tertinggi tingkat Kota di Sumatra Barat.
“Penganugerahan ini membuktikan bahwa Pemko Payakumbuh selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat,” tuturnya.
Jasman mengungkapkan, prestasi ini bukan hanya milik Pemko Payakumbuh, tetapi juga milik masyarakat yang telah memberikan opini objektifnya kepada Pemko Payakumbuh.
“Kami berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemko Payakumbuh untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya,” sebutnya.
Jasman berharap agar jangan terlena dengan penghargaan yang baru saja diraih. Tak hanya perlu dipertahankan, pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Payakumbuh mesti terus ditingkatkan.
“Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya. Mari jadikan momen ini untuk lebih memperbaiki mutu pelayanan kita kepada masyarakat, semoga Kota Payakumbuh semakin maju dan berkembang kedepannya,” harap Jasman. (*/yki)