Bupati Tanah Datar Terima LHP BPK, Komit Jaga Kepatuhan Belanja Daerah

Bupati Tanah Datar Terima LHP BPK, Komit Jaga Kepatuhan Belanja Daerah

Bupati Tanah Datar terima LHP dari BPK. (Foto: Prokopim Tanah Datar)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas kepatuhan belanja daerah sementara II tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Barat.

Penyerahan LHP itu diberikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu disaksikan Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi bersama OPD terkait, Jumat (5/1/2024) lalu.

Ketua BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan, melalui rekomendasi hasil pemerikasaan BPK, Pemerintah Daerah diharapkan dapat membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di Pemerintah Daerah atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Daerah, sehingga rekomendasi BPK mudah ditindaklanjuti,” jelasnya dikutip dari laman Prokopim Tanah Datar, Minggu (7/1/2024).

Menurut Arif Agus, PDTT adalah pemeriksaan dengan tujuan khusus diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja termasuk juga dalam pemeriksaan pendahuluan ini termasuk pemeriksaan hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan ataupun investigasi.

“Pada saat pemeriksaan ini yang kita minta laporan pemeriksaan untuk tujuan tertentu khusus untuk belanja daerah, hal ini kami lakukan guna menilai dan memberikan kesimpulan apakah belanja daerah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Arif Agus.

Diakhir arahan Arif juga mengingatkan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, untuk itu dari hasil pemeriksaan untuk dapat ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah LHP diserahkan.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar, khususnya para pemeriksa yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik serta berintegritas, independen dan profesional.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemeriksaan kinerja atas kepatuhan belanja daerah semester II tahun anggaran 2023,” ucapnya.

Terkait rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK, Bupati Eka mengatakan, klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran, seluruhnya telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir, sementara rekomendasi terkait administrasi akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Kami pemerintah Tanah Datar siap menerima tim pemeriksa dengan harapan tentunya dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 12 kali berturut-turut,” ungkapnya.

Kedepannya, Bupati juga mengharapkan bimbingan dari BPK dan semua pihak sehingga dimasa mendatang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Gerakan Pasar Murah Dinilai Efektif Tekan Inflasi Sumbar Selama Ramadan dan Lebaran
Gerakan Pasar Murah Dinilai Efektif Tekan Inflasi Sumbar Selama Ramadan dan Lebaran
Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Wakaso hingga Jago Absen, Semen Padang FC Optimistis Raih Poin Lawan Persib Bandung
Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Mahyeldi Dukung Pesantren Berbasis Olahraga di Pariaman
Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Mahyeldi Dukung Pesantren Berbasis Olahraga di Pariaman
Liga 4 Sumbar: Kemas 20 Gol, Carel Syadef Raih Sepatu Emas
Liga 4 Sumbar: Kemas 20 Gol, Carel Syadef Raih Sepatu Emas
Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner
Incar Status Kota Gastronomi Dunia, Padang Raup Rp5,6 Miliar dari Sektor Kuliner