Seperti yang kita ketahui korupsi adalah tindakan yang sangat dilarang di bangsa kita. Korupsi sendiri adalah tindakan yang tidak jujur yang mana dilakukan oleh sesorang ataupun sebuah organisasi yang telah diberi kepercayaaan oleh suatu instansi namun malah menyalahgunakan kepercayaan itu.
Setiap tanggal 9 Desember adalah tanggal memperingati sebagai hari anti korupsi sedunia setiap tahunnya di adakannya Peringatan setiap tanggal 9 desember tersebut agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya indonesia tentang korupsi dan perannya untuk memerangi dan mencegahnya.
Diambil dari situs resmi perserikatan bangsa bangsa, korupsi adalah salah satu fenomena di bidang sosial, ekonomi dan juga pastinya di bidang politik yang sangat kompleks serta hal ini bisa mempengaruhi hampir seluru negara di dunia.
Semua negara juga hampir memiliki potensi terdapatnya tindakan korupsi. Termasuk bangsa kita indonesia. tindak Korupsi ini telah ada sejak zaman kolonial bisa di katakan sejak lama ada di bangsa kita dan sampai hari ini detik ini masih berkelanjutan di negara kita indonesia pastinya dengan cara yang baru apalagi zaman teknologi di indonesia juga sudah berkembang. Pada saat era pandemi covid-19,tindak korupsi ini semakin meresahkan serta sangat merajalela karena dengan adanya peluang yang sangat besar.
Karena dengan adanya banyak bala bantuan yang di berikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakatnya saat pandemi covid-19, sehingga membuat instansi instansi yang terlibat menyelewengkan kepercayaan itu karena tergiur akan uangnya sehing korupsi berpotensi tumbuh secara cepat dan merajalela. dapat dibuktikan dengan pejabat negara yang bisa di katakan banyak yang diketahui KPK dan di tangkap pada masa covid-19, presiden pun telah sering memperingatan dan memberi tahu untuk sanksi dari tindak pidana korupsi sangat berat sekali. Namun peringatan ituu sama sekali tidak di patuhi oleh beberapa oknum dan mereka tetap saja melakukan aksi tindak pidana korupsinya itu.
Apabila tindak pisana korupsi ini tidak segera dan tidak benar benar diberantas atau di hentikan oleh seluruh kalangan bangsa,Pasti korupsi ini akan tetap ada dan akan membudaya sampai di bangsa kita sampai kapan pun ,Maka tindakan pidana korupsi ini harus di berantas olrh semua kalangan agar cepat hilang dari bangsa kita karena keikutsertaan tokoh masyarakat agar membuat kesadaran tinggi bahwa tindak pidana korupsi itu sangat merugikan. karena itu pencegahan tindak korupsi wajib dilakukan oleh semua kalangan.
Untuk langkah awal atau cara awal memberantas tindak pidana korupdi ini dengan mengubah cara pandang cara pikir kita tentang korupsi bahwa korupsi ini adalah tindakan yang salah dan merugikan.Dengan mengubah cara berpikir maka dapat mempermudah kita untuk tidak tergiur akan godaan untuk melakukan tindak pindana korupsi.
Ada pendapat yang beranggapan bahwa tindak pidana korupsi adalah sebuah budaya bangsa kita. Namun apakah demikian ?meskipun korupsi tidak berhenti dilakukan orang orang tertentu, bahkan berkelanjutan,tersorganisir,sistematis dan berkembang pesat di semua sektor serta bidang kehidupan,namun tetaplah korupsi tidak dapat di katakan sebagai budaya kita jikalau tindak pidana korupsi di sebut sebuah budaya tapi kenapa pelakunya tidak di sebut seorang budayawan,malah di sebut sebagai koruptor bahkan pencuri kalangan atas.Dan jika korupsi merupakan budaya kita maka sebaiknya apa yang di katakan budaya harus di lestarikan bukan? namun untuk korupsi malahan harus di berantas dan di hilangkan.
Mungkin karena alasan inilah orang orang berpikir bahwa tindak pidana korupsi adalah budaya yang harus di lestarikan dan di lindungi. Dengan mengubah pandangan bahwa korupsi bukan termasuk budaya bangsa kita,maka persepsi kita harus tau bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak perlu dilestarikan sehingga tidak perlu berkembang lebih jauh dan tidak dapat mengakar di Indonesia dan tumbuh lagi.
Salah seorang penasihat anti tindakan korupsi yang bernama bapak Ganjar Laksmana memberitahu bahwa dalam 20 tahun, telah banyak orang melakukan tindakan korupsi namun mereka tidak mengetahui apakah yang mereka lalukan itu termasuk tindak kejahatan korupsi hal ini terjadi karena minimnya pemberitahuan ke halayak ramai apa itu korupsi dan bagaimana cara agar korupsi di berantas.
Telah banyak orang yang melakukan tindak korupsi dan fi tangkap oleh pihaknya yaitu KPK,dalam penyidikannya hal itu di anggap terima kasih dan tanda membangun hubungan yang baik,bukan menjaga hubungan baik dengan masyarakay namun hanya menjaga hubungan baik dengan pejabat yang mempunyai peran penting. Bukan main pemikiran mereka.
Korban dari tindakan korupsi tidak menerus itu itu saja korbannya selalu acak .Semua orang bisa berpotensi menjadi korban yang di sebabkan oleh tindak korupsi ini.Pelaku mungkin hanya satu orang saja namun korbannya bisa saja ada dimana mana,Seseorang yang memiliki kekuasaan dan kewenangan terhadap sesuatu memiliki potensi yang besar untuk melakukan tindakan korupsi, namun semua ini bisa terjadi atas bagaimana niat seseorang atas kekuasaannya tersebut.
Karena tindakan korupsi ini sangat banyak sekali kerugian yang ditimbulkannya dan sangat merugikan bangsa kita. walaupun tindak korupsi ini telah berakhir namun hal itu meninggalkan efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan negara,kemiskinan semakin meningkat,dan tentunya mengurangi kesejahteraan bangsa kita ini indonesia. Korupsi tidak hanya di lakukan perorangan namun secara berkelompok juga karena jika berkelompok korupsi ini bisa berjalan lancar karena di lakukan bersama sama.
Salah satu contoh kasus korupsi yang berkelompok melibatkan banyak orang adalah kasus korupsi KTP elektronik. Pada saat dilakukan penyidikannya,untuk kasus ini melibatkan 96 orang dan telah melalui 28 tahapan di 11 negara lainnya , dan dari kasus korupsi ini menunjukkan dan memberitahu bahwa sistem dalam melakukan tindak korupsi ini jauh lebih canggih dan sangat teroganisir.
Dan inilah saatnya waktunya kita semua kalangan untuk lebih meningkatkan kesadaran yang tinggi tentang korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan bangsa dan negara kita ini,mari kita perangi tindak korupsi serta melawan korupsi. dengan menyatukan semua kalangan semua tingkat pendidikan . Marilah kita himbau untuk menghindari korupsi dinegara dan di bangsa kita ini agar negara kita selalu sejahtera dan tentunya merdeka dari tindakam korupsi.
*Penulis: Olga Shilvia (Mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Baiturrahmah Padang)