Langgam.id - Pembahasan evaluasi Gubernur Sumatera Barat terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Adi Gunawan bersama Ade Sudarman.
Selain itu, rapat yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dharmasraya sepakat bahwa jawaban hasil evaluasi gubernur akan diserahkan dalam waktu dekat.
Dalam rapat pembahasan evaluasi gubernur ini, Sekretaris Daerah Adlisman mengatakan bahwa sejauh ini evaluasi yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Barat terkait Perda APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2024 dapat dikatakan baik sebab tidak terdapat catatan yang krusial dalam evaluasi tersebut. Hal ini disampaikan langsung dihadapan Banggar DPRD bersama TAPD Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, Sekda juga menjelaskan bahwa jawaban hasil evaluasi gubernur akan diserahkan pada 27 Desember 2023 mendatang. Ini mengingat dalam waktu dekat akan ada cuti bersama natal dan tahun baru.
Menanggapi pembahasan Sekda tersebut, DPRD Kabupaten Dharmasraya melalui Banggar DPRD sepakat agar jawaban evaluasi ini diserahkan dalam waktu dekat kepada gubernur mengingat pergantian tahun sudah semakin dekat. (*)