Dalam 3 Minggu, Polda Sumbar Terbitkan Ratusan STTP Kampanye

Dalam 3 Minggu, Polda Sumbar Terbitkan Ratusan STTP Kampanye

STTP kampanye. (Foto: Infopublik)

Langgam.id - Selama tiga minggu sejak dimulainya kampanye sesuai tahapan Pemilu 2024, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menerbitkan ratusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye bagi peserta pemilu.

"Terhitung dari tanggal 28 November hingga tanggal 18 Desember 2023, Direktorat Intelkam (Ditintelekam) Polda Sumbar mengeluarkan 166 STTP Kampanye," kata Direktur Intelkam (Dirintelkam) Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya, melalui Plt. Kasi Yanmin Iptu Anthony, dikutip dari Infopublik, Rabu (20/12/2023).

STTP Kampanye tersebut, diberikan kepada calon anggota legislatif tingkat Provinsi (DPRD), tingkat pusat (DPR RI), calon anggota DPD, serta kepada Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden dan calon wakil presiden.

"Pelayanan STTP Kampanye ini, juga dipermudah dengan adanya Call Center Yanmin Ditintelkam Polda Sumbar, yakni dengan menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, hadirnya Call Center Yanmin dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Polri, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

"Dinamika dan problematika saat ini menuntut solusi serta terobosan kreatif dan inovatif yang berintegritas serta dedikasi tinggi untuk mewujudkan hasil yang maksimal dan permintaan pelayanan pengurusan perizinan akan meningkat diakhir tahun jelang kontestasi Pilpres 2024," kata Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya beberapa waktu lalu.

Pihaknya berharap, terobosan kreatif dan inovatif layanan Call Center Yanmin ini dapat memberikan banyak kemudahan, efisiensi dan jangkauan yang lebih luas.

Apalagi, masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Sehingga kebutuhan akan perizinan dan pelayanan semakin tinggi terutama dengan adanya kontestasi politik. (*/Fs)

Baca Juga

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Beredar kabar bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan