Pemko Padang Gelontorkan Rp300 Juta untuk Atasi Stunting

Wali Kota Padang Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa. (Foto IS)

Langgam.id – Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat menggelontorkan dana sekitar Rp300 juta, untuk percepatan penurunan angka anak gagal tumbuh atau stunting.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, dana tersebut berasal dari berbagai sumber seperti APBD Kota Padang, dana CSR dan hibah pemerintah pusat, yang disalurkan melalui 498 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di 11 kecamatan.

Wako mengatakan, bantuan operasional untuk tiap TPK berbeda, tergantung dari jumlah penduduk yang ada di setiap kecamatan.

Dana operasional tersebut menurut Wako, untuk membantu pendampingan terhadap para calon ibu (ibu hamil) hingga menyusui, untuk memberikan terpenuhinya kebutuhan gizi ibu dan anak usia di bawah lima tahun (Balita), agar tidak memiliki risiko stunting.

“Dana operasional tersebut diberikan sesuai dengan proporsionalnya, tergantung dari jumlah TPK, karena tiap TPK di kelurahan berbeda jumlahnya sesuai dengan jumlah penduduk,” kata Wako, dikutip dari Infopublik, Rabu (20/12/2023).

Untuk penanganan penurunan angka Stunting, Pemko Padang memiliki 498 TPK, dengan total kader sebanyak 1.494 orang kader TPK yang terdiri dari kader PKK, kader KB dan tenaga kesehatan. 

Hendri mengatakan peran kader TPK sangat penting karena menjangkau langsung masyarakat dan paling tahu kondisi masyarakat di Kota Padang. Sehingga, perannya sangat dominan dalam upaya penurunan angka stunting. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Polda sumbar, anggota brimob
Polisi Ringkus 2 Penadah Emas dari Tambang Ilegal di Kota Solok
foto: ig @stefanolilipaly
Stefano Lilipaly Sadang di Balando, Mulai Latihan Basamo Semen Padang Pakan Ko
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Longsor di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara
Diskusi publik bertajuk "Dari Hulu ke Hilir, Refleksi Kejahatan Ekologis di Sumatra Barat" di Lelucon Space Cafe, Kota Padang, Rabu (29/7/2026).
Bencana Ekologis Sumbar, Negara Dinilai Lalai Lindungi Lingkungan
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Polisi Dalami Dugaan Cukong Tambang Ilegal Solok Selatan, Gali Keterangan 2 Operator Alat Berat
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan
Kronologi 2 Operator Ekskavator Digerebek Polisi di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan