PPID Dharmasraya Terima Kunjungan Tim Monev Komisi Informasi  Sumbar

Langgam.id - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat mengunjungi PPID Kabupaten Dharmasraya dalam rangka verifikasi faktual terhadap laporan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2023, Rabu (22/11/2023). 

Tim KI Sumbar dipimpin lansung oleh Komisioner Arif Yumardi, beserta dua orang verifikator, disambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rovanly Abdams, didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Misabah Hulkhair, Kasubag Umum dan Kepegawaian Rahmat Zainul Rezki, dan Koordinator Layanan Informasi Publik, Wetri Yani.

Arief Yumardi mengatakan, Kabupaten Dharmasraya berdasarkan jawaban kuisioner Monev yang dikirimkan ke Komisi Informasi telah berhasil masuk ke 10 besar Sumbar. Kemudian untuk maju ke tahap selanjutnya, pihaknya merasa perlu untuk memastikan keabsahan informasi langsung ke sumber data.

Menurut Arif, ada lima indikator penilaian yang dilakukan KI Sumbar dalam Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2023, yakni : digitalisasi informasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi dan Sarana dan Prasarana.

Sementara itu, kepada Tim KI, Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Rovanly Abdams mengutarakan komitmen  Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2023 tetap menjadikan keterbukaan  informasi publik sebagai salah satu prioritas.

“Walau bagaimanapun tentu implementasi keterbukaan informasi publik ini tetap menjadi salah satu prioritas kami, dalam hal ini Dinas Kominfo sebagai PPID Utama,” terangnya.

Dengan segala sumberdaya yang ada Rovan optimistis dapat meraih Predikat Kabupaten Informatif pada Monev KIP Tahun 2023, melalui peningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi itu sendiri. 

Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi. 

"Begitu juga dalam pengisian quisioner, Tim PPID Kabupaten Dharmasaya sudah menyiapkan semuanya, sesuai ketentuan yang diamanatkan Perki No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dan yang Terpenting lagi saat ini PPID Utama terus mengebut integrasi data dan Informasi Publik seluruh OPD, kita tunggu saja hasilnya,” tutur Rovan. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM