Langgam.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, telah memerintahkan seluruh dinas terkait untuk sigap merespons kejadian erupsi Gunung Marapi.
Ia mengintruksikan BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan dinas terkait lainnya untuk siaga dan mengambil tindakan mengatasi dampak erupsi Gunung Marapi yang terjadi sejak Minggu (3/12/2023) sore.
"Saya sudah minta BPBD, Dinas Sosial, PMI, Dinas Kesehatan Sumbar, dan instansi terkait lainnya untuk segera meluncur ke lokasi. Bantu warga, hilangkan kepanikan, lakukan aksi sesuai tupoksi, dan tetap berhati-hati selama bertugas di lapangan," ucap Gubernur dikutip dari Adp Sumbar, Senin (4/12/2023).
Di samping itu, ia juga meminya masyarakat untuk tidak panik, tetap waspada, dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang bersiliweran di media sosial terkait akibat erupsi tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat Sumbar, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Marapi untuk tetap waspada, tapi jangan panik berlebihan. Kejadiaj erupsi ini datang dari Allah, maka kepada Allah kita bertawakkal. Sembari itu, kita upayakan bersama-sama melakukan yang terbaik untuk menyikapi erupsi ini," ucap Gubernur.
Gubernur memastikan, jajarannya di Pemprov Sumbar, terutama BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta para relawan seperti PMI, Tagana, dan lain sebagainya, telah turun ke lapangan untuk merespons kejadian erupsi Gunung Marapi tersebut.
Sebagaimana keterangan resmi yang dikeluarkan oleh PVMBG, Gubernur menyebutkan bahwa status Gunung Marapi saat ini berada pada level II (waspada). Di mana telah telah terjadi erupsi yang mengakibatkan terjadinya hujan abu dan butiran-butiran pasir.
Oleh karena itu, Gubernur juga meminta masyarakat untuk selalu mengantisipasi potensi gangguan kesehatan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi.
Gubernur memastikan, saat ini Pemprov Sumbar terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal yang terkait dengan kejadian tersebut, untuk mengambil langkah lanjutan dalam menyikapi kejadian erupsi Gunung Marapi. (*/Fs)