DPK Perbankan Sumbar Rp53,63 Triliun, Masih Anjlok 3,11 Persen

DPK Perbankan Sumbar Rp53,63 Triliun, Masih Anjlok 3,11 Persen

Uang rupiah. [Foto: pixabay]

Langgam.id – Otoritas Jasa Keuangan mencatat penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan Sumbar masih anjlok 3,11 persen per September tahun ini, menyusul belum optimalnya pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Plt Kepala OJK Sumatra Barat Guntar Kumala dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di daerah itu masih terkontraksi sebesar 3,11 persen menjadi Rp53,63 triliun per September 2023.

“Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatra Barat tumbuh positif sepanjang tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (27/11/2023).

Per September 2023, aset perbankan Sumbar tumbuh 5,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp79,01 triliun. Tahun sebelumnya aset perbankan daerah itu sebesar Rp75,18 triliun.

Kemudian penyaluran kredit tumbuh 6,83 persen (yoy) dari Rp63,8 triliun tahun lalu menjadi sebesar Rp68,17 triliun. Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih terkontraksi sebesar 3,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp53,63 triliun dari tahun sebelumnya yang masih sebesar Rp55,35 triliun.

Adapun, risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) masih terjaga dengan rasio 2,09 persen, dan rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) 127,11 persen. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemko Padang Jemput Bola Pembuatan Kartu Identitas Anak, Kejar Kepemilikan KIA 100 Persen
Pemko Padang Jemput Bola Pembuatan Kartu Identitas Anak, Kejar Kepemilikan KIA 100 Persen
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Wako Padang Lepas Delegasi Safari Puisi 4 Negara, Perkuat Diplomasi Budaya
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Pergatsi Sumbar Gelar Pelatihan Wasit Gateball Jelang Kejurprov II dan Porprov 2026
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Bofet di Simpang Haru Padang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal