Keadaan di kawasan pedesaan umumnya lebih memprihatinkan bila dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Sejak lama, masalah kemiskinan masih menjadi isu utama di pedesaan. Pada tahun 2017, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,58 juta orang atau sekitar 10,12 persen dari total penduduk 262 juta jiwa (BPS, 2017).
Mayoritas dari mereka yang terjerat dalam kemiskinan berasal dari kawasan pedesaan, mencapai 16,31 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di perkotaan. Jumlah individu miskin di pedesaan mencapai 16,3 juta orang, sedangkan di perkotaan sebanyak 10,51 juta orang.
Keadaan pertanian yang suram hampir mencerminkan kehidupan di desa, terutama dalam hal penyediaan pangan. Meskipun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah berlaku selama 4 tahun, tetapi perkembangan desa tidak menunjukkan perubahan yang diharapkan.
Bahkan, dalam menghadapi perkembangan ekonomi global, kondisi ekonomi dan kesejahteraan desa cenderung melorot. Indonesia, yang dikenal sebagai negara agraris, kini banyak mengimpor produk pertanian. Beras, yang merupakan komoditas utama pertanian di Indonesia, sudah beberapa tahun terakhir ini selalu diimpor dari luar negeri.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, bahwa ke depannya petani dan penduduk desa perlu meningkatkan produktivitas lahan pertanian, terutama dalam hal produksi pangan. Proses ini juga harus didukung dengan peningkatan ketahanan pangan sendiri yang terkait dengan kelangsungan.
Peningkatan ketahanan pangan sendiri ini menjadi landasan bagi inovasi dalam sektor pertanian. Inovasi di sini bukan hanya sebatas teknologi baru, melainkan juga mencakup ide, nilai, dan praktik baru yang belum banyak diterapkan di lokasi tertentu yang dapat mendorong perubahan.
Inovasi pertanian tidak hanya berarti adanya teknologi baru, tetapi lebih luas dari itu, mencakup implementasi dari gagasan, praktik, dan ide-ide baru di sektor pertanian yang dapat menjadi jalan baru dengan nilai komersial tetapi juga bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil.
Perhatian terhadap aspek lingkungan dan dampak sosial yang timbul akibat penciptaan serta pengembangan teknologi pertanian menjadi hal yang sangat penting. Salah satu dampak sosial yang perlu diperhatikan adalah pengurangan tenaga kerja dalam aktivitas pertanian.
Dalam konteks ini, kebijakan Pemerintah memiliki peran krusial dalam mendukung optimalisasi teknologi pertanian dalam negeri serta mengatasi dampak yang dihasilkannya.
Di sisi lain, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memasarkan produk pertanian, terutama di tengah pandemi, guna menjaga stabilitas penjualan dan memperluas pasar, baik secara lokal, regional, nasional, maupun internasional. Langkah ini dapat membuka potensi pasar ekspor yang luas bagi sektor pertanian.
Salah satu inovasi teknologi yang dapat dipakai untuk menjaga stabilitas penjualan dan memperluas pangsa pasar adalah melalui penggunaan platform digital seperti market place.
Market place dapat menjadi wadah bagi petani untuk menjual hasil pertanian atau produk olahannya. Selain itu, platform ini juga dapat mengurangi peran tengkulak atau rentenir yang sering merugikan para petani.
Hal yang tak kalah pentingnya dalam proses penciptaan dan pengembangan teknologi pertanian adalah peran sentral yang dimiliki oleh generasi muda dalam menghasilkan ide-ide kreatif dan inovatif. Peran mereka sangat vital dalam mendukung kesuksesan dalam menciptakan teknologi pertanian yang progresif dan berkelanjutan.
*Rahmi Awalina, S.TP.,MP (Dosen TPB- Fakultas Teknologi Pertanian Univesitas Andalas)