Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) tetapkan Calon Legislatif (Caleg) di Daftar Calon Tetap atau DCT DPRD Sumbar pada Sabtu, (4/11/2023). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Sumbar Nomor 44 Tahun 2023.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tersedia 65 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pada daerah pemilihan (dapil) Sumbar I yang meliputi Kota Padang dari Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 4 itu terdapat 10 DCT.
Berikut kesepuluh nama calon anggota DPRD Sumbar Dapil I dari Golkar tersebut:
- Nomor urut 1 : Afrizal, domisi Kota Padang
- Nomor urut 2 : Muhammad Iqra Chissa Putra, domisili Kota Padang
- Nomor urut 3 : Linda Oktavianti, domisili Kota Padang
- Nomor urut 4 : Andi Mastian, domisili Kota Padang
- Nomot urut 5 : Richardo, domisili Padang
- Nomor urut 6 : Deviani, domisili Kota Padang
- Nomor urut 7 : .Amiziduhu Mendrofa, domisili Kota Padang Padang
- Nomor urut 8 : Erwin Pribadi, domisili Kota Padang
- Nomor urut 9 : Devi Diany, domisili Kota Padang
- Nomor urut 10 : Aguswanto, domisili Kota Padang
Dari sepuluh tersebut, 7 orang laki-laki dan 3 orang lagi perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif Dapil I Sumbar dari Golkar mencapai 30 persen. (LSM/Fs)