BPJS Kesehatan Pastikan Bayar Tunggakan 4 Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Pastikan Bayar Tunggakan 4 Rumah Sakit

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul abit saat menggelar rapat bersama BPJS dan perwakilan 4 Rumah Sakit. (Rahmadi)

Langgam.id – BPJS kesehatan akan segera membayarkan tunggakan pembayaran terhadap empat rumah sakit sakit di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang kehabisan dana operasional.

Keputusan ini diambil usai rapat antara BPJS dan pihak rumah sakit dengan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, di Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (22/11/2019).

Keempat rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Achmad Mochtar Bukittinggi, Rumah Sakit Mohammad Natsir Solok, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Padang, dan RSUD Pariaman.

“Dari pertemuan tadi, 4 rumah sakit daerah sudah mulai lega, karena BPJS sudah mulai mengucurkan dana,” kata Nasrul Abit usai rapat.

Dia mengatakan pembayaran akan dilakukan BPJS dengan cara dicicil. Walaupun itu baru sebagian, sudah bisa untuk mengangsur utang yang ada di rumah sakit.

“Namun karena belum bisa dilunasi secara keseluruhan, maka dananya bisa ditalangi oleh Bank Nagari,” katanya.

Meski pembayaran belum dilakukan sepenuhnya, pelayanan di rumah sakit akan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Padang, Asyraf Mursalina, mengatakan pihaknya akan segera membayarkan tunggakan. Uang yang digunakan berasal dari penyesuaian iuran peserta BPJS yang dinaikkan pemerintah.

Kemudian kekurangan iuran pada bulan Agustus sampai Desember ditalangi dana pemerintah pusat. Sehingga tidak menjadi beban baru bagi APBD Sumbar. Sementara dari Mei hingga Agustus ditalangi oleh pemerintah daerah lewat Bank Nagari.

“Dana tersebut sudah dipindahkan bukukan dan hari ini sebagiannya yang digunakan untuk membayar rumah sakit,” katanya.

Dia mengatakan hari ini BPJS segera membayarkan sebanyak 30 persen dari total tunggakan ke rumah sakit. Sementaranya selebihnya akan diusahakan bisa terpenuhi dalam satu minggu yang akan datang. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!