Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024, Guspardi Gaus: Tolak Politik Uang

Langgam.id - Guspardi menyebut pihak yang menuduh UU Provinsi Sumbar bisa menjadi dasar penerapan perda syariah adalah Islamofobia.

Guspardi Gaus, anggota komisi II DPR RI. (Foto: Dok. Pribadi)

Infolanggam- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengajak masyarakat untuk sukseskan Pemilu 2024 dan menghindari politik uang. Keterlibatan masyarakat secara aktif menjadi salah satu kunci kesuksesan pemilu.

"Apalagi pesta demokrasi yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang berlangsung secara serentak yaitu pemilihan umum yaitu Pilpres dan Pileg mulai dari DPRD kabupten dan kota, DPRD Provinsi dan DPR RI serta DPD RI," ujar Politisi PAN ini.

Hal ini disampaikannya dihadapan seratus peserta yang terdiri dari wali nagari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan bundo kanduang yang berasal dari Kabupaten Pasaman dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 yang terselenggara atas kerjasama Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Emir Pasaman, Sumatra Barat, Selasa (10/10/2023).

Legislator dapil Sumbar itu mengatakan, sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih, bertujuan untuk mengetahui informasi tentang kepemiluan dan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk aktif dalam pemilu.

Selain itu, masyarakat juga harus tahu siapa saja calon yang berkontestasi baik dalam pilpres maupun pileg. Selanjutnya amati dengan cermat rekam jejak calon, serta jangan mau pula diimingi-imingi sejumlah uang (money politic) untuk memilih seseorang.

"Pilihlah berdasarkan hati nurani tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu," kata Pak GG ini.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang mempunyai hak memilih dalam pemilu mendatang, agar tidak mencoblos caleg yang melakukan politik uang. "Tolak uangnya dan jangan pilih orangnya,” ujarnya.

Baca Juga

Diskusi Publik di Undhari Bincangkan Ancaman Politik Uang, Soroti Kotak Kosong dalam Pilkada Dharmasraya
Diskusi Publik di Undhari Bincangkan Ancaman Politik Uang, Soroti Kotak Kosong dalam Pilkada Dharmasraya
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
Politikus PAN Guspardi Gaus
Guspardi Gaus Dukung AHY Gebuk Mafia Tanah
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Hasil Pileg DPD RI Sumbar, 2 Petahana Kembali ke Senayan