Komunikasi politik memiliki peran yang sangat penting dalam menjalakan sistem politik. Sebagaimana yang dikatakan oleh Dr. Rusadi Kartaprawira SH bahwa komunikasi politik itu untuk menghubungkan pikiran politik yang ada dalam masyarakat, baik intra golongan, institusi, asosiasi, ataupun sektor kehidupan politik pemerintah. Dalam pasal 28F juga telah dijelaskan bahwa “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. Untuk memastikan kelansungan demokrasi, generasi muda harus terlibat aktif. Mereka yang terlibat dalam komunikasi politik saat inilah yang akan menentukan arah dan kualitas kebijakan di masa mendatang.
Artikel ini akan membahas keterlibatan generasi milenial dalam ranah politik yang merupakan hal yang krusial, tidak hanya karena mereka merupakan generasi terbesar saat ini, tetapi juga karena cara pandang dan pendekatan terhadap politik mereka berbeda dengan generasi sebulumnya. Mereka juga memiliki kekuatan untuk membentuk dan mempengaruhi opini publik dengan cepat, terutama di antara teman sebaya mereka. Di sisi lain, mereka juga memiliki latar belakang multikultural atau telah terpapar pada berbagai budaya, membuat mereka memiliki pandangan yang lebih luas dan inklusif terhadap isu – isu global.
Tahun politik seperti 2024 menjadi momentum politik yang membutuhkan peran generasi milenial yang cakap, tanggap, dan kreatif. Mereka yang lahir dan besar di era transisi ke digital, memiliki cara yang unik dalam berinteraksi dengan politik. Komunikasi politik bagi mereka bukan sekedar menyampaikan atau menerima informasi, tetapi juga sebuah bentuk partisipasi aktif dalam masyarakat demokratis.
Saat ini, generasi milenial telah merubah cara komunikasi politik di Indonesia. Dibandingkan dengan generasi sebelumnya yang mengandalkan pidato di forum publik, media cetak atau televisi, milenial lebih memilih media sosial seperti Instgram, TikTok, dan Twitter untuk menyuarakan pendapat dan sebagai media sumber informasi.
Dengan akses informasi yang luas, milenial cenderung memiliki pandangan kritis terhadap isu – isu politik. Dari media inilah mereka memulai aksi, menyebarkan berita, dan mengkritik kebijakan. Dengan adanya teknologi mereka juga bisa melihat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan sehingga mendorong politisi untuk lebih berhati – hati dalam mengambil tindakan dan memutuskan kebijakan.
Namun, walaupun generasi milenial memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam komunikasi politik, mereka juga tidak dapat dihindarkan dari beberapa hambatan yang dapat menghalangi partisipasi aktif mereka seperti :
- Dengan kemudahan penyebaran informasi maka juga memudahkan penyebaran Hoax dan disinformasi yang dapat membingungkan milenilal sehingga dapat meredam keinginan mereka untuk berpatisipasi.
- Munculnya rasa apatis atau perasaan bahwa suara mereka tidak penting atau tidak berpengaruh.
- Proses politik yang birokratis dan rumit sering membuat milenial merasa terasingkan dan tidak termotivasi lagi untuk berpatisipasi.
- Kurangnya pendidikan politik sehingga milenial tidak paham dengan proses dan sistem politik bekerja.
- Banyaknya skandal politik dan korupsi yang mempengaruhi kepercayaan milenial.
Beberapa hal diatas tersebut yang saat ini dikhawatirkan dan menjadi hambatan bagi kaum generasi milenial untuk berpatisipasi dalam ranah politik. Perlu ada upaya untuk mengtasi hambatan – hambatan tersebut, mulai dari diselenggarakannya program edukasi politik, menciptakan platform yang memudahkan milenial untuk berpatisipasi, menyuarakan pendapat, dan berdiskusi tentang isu – isu politik, adanya perekrutan kandidat muda pada partai politik sehingga mewakili aspirasi milenial dan mengakui dan menghargai kontribusi milenial dalam komunikasi politik.
Dengan adanya perspektif dan ide – ide baru yang dibawa oleh milenial , semoga akan ada pembaharuan dalam kebijakan dan praktik politik yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat saat ini. Dengan akses informasi dan teknologi yang luas, milenial diharapkan dapat menghadirkan solusi inovatif untuk mengatasi berbagai permasalahan publik dan dengan adanya keterlibatan milenial, partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi akan meningkat, tidak hanya dalam pemilihan umum tetapi juga dalam perumusan kebijakan dan advokasi publik.
*Penulis : Chinthia Azzahra (Mahasiswa Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)