Langgam.id- Universitas Negeri Padang (UNP) akan memberikan gelar Doktor Honoris Causa (DHC) untuk mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. JK diberikan gelar kehormatan karena dianggap sebagai figur yang punya banyak jasa bagi dunia pendidikan Indonesia.
Rektor UNP, Ganefri mengatakan JK merupakan tokoh yang memiliki kepedulian pada mutu pendidikan. Melalui kebijakan, kiprah dan komitmennya, telah banyak bukti nyata yang imbasnya terhadap pembangunan peradaban bangsa.
"Berbagai kebijakan yang dibuat JK terutama selama menjabat sebagai Wapres RI dua periode telah membuat pendidikan Indonesia berkontribusi mengejar ketertinggalan dari bangsa lain," katanya di Padang, Selasa (19/11/2019).
Ganefri menilai peran JK adalah menjamin mutu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Di antaranya mensukseskan pelaksanaan UN. UN katanya berdampak pada mutu input lulusan Sekolah Menengah yang akan diterima di perguruan tinggi.
Menurutnya JK konsisten mengawal UN sejak menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) sampai menjabat Wapres selama dua periode secara tidak berurutan.
Selain UN, bukti nyata konsistensi JK dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia adalah dengan implementasi kurikulum sejak 2013 sampai sekarang. Yakni Kualiva Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI).
Pengajuan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada JK dimulai dengan memasukkan surat ke Direktorat Jenderal Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu. Hasilnya telah disetujui sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2016.
Rektor UNP bersama promoter Sufyarma Marsidin, staf ahi rektor Erianjoni dan staf ahli Wakil Rektor IV Mohammad Isa Gautama menyampaikan amanat Senat UNP yang telah menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan untuk JK. Selain itu juga sudah ada persetujuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen SDM dan IPTEK Dikti.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar pejaminan mutu pendidikan di UNP. Kita sudah layak memberikan gelar Doktor Honoris Causa karena telah memiliki program doktor dan terakreditasi A secara kelembagaan,” ujarnya.
Ganefri menambahkan, JK layak mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa. Selain karena konsistensi menjamin mutu pendidikan Indonesia, JK punya ketokohan yang kuat yang diakui di mata nasional sampai internasional.
Bahkan gelar DHC yang akan diberikan UNP ini yang ke 14 buat JK. Sebelumnya Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut pernah menerima gelar yang sama dari University of Malaya Malaysia pada tahun 2007, Soka University Jepang tahun 2007, Raja Mangala University of Tecnology Thailand pada 2017, Universitas Pendidikan Indonesia Bandung 2011, Universitas Hasanuddin Makassar 2011, Universitas Syah Kuala Aceh 2011, Universitas Brawijaya Malang 2011, Universitas Indonesia 2013, Universitas Andalas Padang 2016, Universitas Muslim Indonesia Makassar 2018, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Makassar 2018, dan Universitas Hiroshima, Jepang 2018.
Dia meyakini pemberian gelar DHC buat JK ini akan menguntungkan kedua pihak. Gelar ini menurut Rektor UNP semakin menguatkan ketokohan seorang JK. Ia berharap dengan pemberian gelar DHC di bidang pendidikan dapat membuat JK terus konsisten dalam memperhatikan perkembangan dunia pendidikan Indonesia meskipun sekarang tidak lagi menjabat di pemerintahan.
Sementara bagi UNP, pemberian ini juga untuk meningkatkan gaung UNP di mata nasional sampai internasional.
"Ada banyak kampus yang ingin memberikan gelar Doktor Honoris Causa. Tapi tidak semua orang mau menerima. Ini suatu kehormatan bagi UNP di mana Pak JK mau menerima gelar Doktor Honoris Causa dari kami," ucapnya.
Sebelum JK, tokoh yang pernah mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UNP ialah mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri dan mantan PM Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim, dan Mantan Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi dan mantan Dewan Pertimbangan Presiden Ahmad Syafi'i Ma'arif.
UNP akan melaksanakan penganugerahan Doktor Honoris Causa buat JK ini pada awal Desember mendatang. Penganugerahan dalam agenda Rapat Senat UNP secara terbuka di Kampus UNP Padang. Rencana penganugerahan ini akan dihadiri Megawati Soekarno Putri, Buya Syafi'i Ma'arif dan Mantan Menteri Pendidikan Malik Fadjar.