Bupati Dharmasraya Tandatangani Kerjasama Proyek Peningkatan Infrastruktur PJU

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur PJU

Penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur PJU di Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama proyek peningkatan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Penandatanganan ini digelar di gedung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Penandatangan ini melibatkan PT Dharmasraya Kilau Abadi selaku badan usaha pelaksana. Kemudian, penandatanganan tersebut disaksikan Kepala LKPP yang diwakili Direktur Pengembangan strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus, Shahandra Hanitiyo.

Pada kesempatan itu, Sutan Riska mengatakan bahwa dengan jumlah penduduk yang terus bertambah dan sebaran lokasi yang begitu luas, infrastruktur untuk 3 mobilitas dan keamanan menjadi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menambahkan, infrastruktur jalan merupakan salah satu yang sedang digenjot oleh pemerintah pusat dan daerah di wilayah Kabupaten Dharmasraya. Kondisi jalan yang baik harus diberi penerangan yang layak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Namun demikian untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan penganggaran pendanaan yang relatif besar, sedangkan kemampuan daerah dan pusat sangat terbatas. Maka peran swasta sangat dibutuhkan untuk pendanaan pembangunan di daerah melalui skema KBPU,” ujar Sutan Riska dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, dengan PJU yang tersedia nanti, akan menjadikan Dharmasraya terang dan aktivitas berkendara atau pengguna jalan lainnya akan lebih nyaman meskipun pada malam hari. Kemudian, mobilitas masyarakat akan lebih tinggi dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Dharmasraya.

“Dengan PJU ini, tidak hanya pertumbuhan ekonomi masyarakat Dharmasraya, angaran pemerintah secara relatif juga dapat ditekan pengeluarannya,” bebernya.

Sutan Riska mengatakan, berdasarkan studi kelayakan pemrakasrsa, jenis lampu yang ditawarkan mencapai efisiensi 72 persen. Hal tersebut dapat menghemat pengeluaran daerah melalui Pajak Penerangan Jalan.

“Dengan nilai yang akan dikeluarkan pemerintah tersebut, pemerintah Dharmasraya menerima layanan penerangan jalan dari BUP sesuai dengan Perjanjian Kerjasama. BUP yang akan mengoprasikan PJU dan pada akhir masa konrak/konsesi, seluruh aset, teknologi atau hal-hal lainnya akan di serahkan kepada pemerintah daerah sesuai dengan perjanjian yang akan segera ditandatangani,” bebernya.

Sutan Riska mengharapkan proyek KPBU Kabupaten Dharmasraya ini dapat menjadi pilot project yang dapat ditiru dan dilaksanakan di daerah lainnya, sebagai alternatif pembiayaan infrastruktur.

Sutan Riska pun tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini mendampingi, membantu, membimbing, memfasilitasi Pemkab Dharmasraya.

Yakni Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, LKPP, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM, Pemda Provinsi Sumatra Barat, direktur Adlight, Konsultan Hukum, teknis dan ekonomi/keuangan, dan berbagai pihak lainnya.

“Pemerintah Daerah dan BUP agar sama-sama menjaga komitment untuk melaksankan Perjajian kerjasama yang telah ditandatangani. Sehingga manfaat yang diterima oleh masyarakat atas ketersediaan layanan penerangan jalan umum di Kabupaten Dharmasraya dapat dirasakan secara maksimal,” ucapnya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Loka POM di Kabupaten Dharmasraya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) optimalisasi layanan Loka POM di Kabupaten Dharmasraya
Kepala DPMPTSP Dharmasraya Jadi Narasumber FKP Optimalisasi Layanan Loka POM