Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi

Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang

Pelaku pencurian tabung gas yang ditangkap Polres Padang Panjang. [foto: Polres Padang Panjang]

Langgam.id - Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar itu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian tabung gas 3 kilogram.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiklal mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/VIII/2023/SPKT/POLSEK BATIPUH SELATAN POLRES PADANG PANJANG.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya pada 13 Agustus lalu dengan mencuri tujuh buah tabung gas elpiji 3 kg di sebuah warung nasi milik warga di Nagari Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.

"Dimana tabung gas tersebut, enam di antaranya berisikan gas dan satu dalam keadaan kosong," ujar Istiklal dikutip dari laman Instagram Polres Padang Panjang, Senin (11/9/2023).

Ia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku ketika sedang berada di Nagari Guguak Malalo pada Kamis (7/9/2023).

Istiklal menjelaskan, bahwa tabung gas tersebut dijual pelaku ke pemilik warung yang berada di dekat rumahnya. Yaitu, yang berisi gas dijual Rp125 ribu dan yang kosong Rp100 ribu.

"Pelaku juga merupakan residivis curanmor yang baru bebas dari hukuman pada tahun 2021," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa pelaku dan barang bukti berupa tujuh buah tabung gas elpiji kini sudah diamankankan di Mapolres Padang Panjang.

"Kepada pelaku kami terapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Istiklal. (*/yki)

Baca Juga

UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
UIN MY Batusangkar Gelar Art and Culture 6
Debat Pilkada Tanah Datar putaran kedua di Gedung Marajo Dirajo, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, diwarnai kericuhan pada
Kericuhan Warnai Debat Pilkada Tanah Datar, Pendukung Terlibat Insiden
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Debat Pilkada Tanah Datar, Paslon Saling Sindir Tarkait Infrastruktur
Debat Pilkada Tanah Datar, Paslon Saling Sindir Tarkait Infrastruktur
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air