Infolanggam- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, 9 Penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik, harus menjaga netralitas dan independensinya pada Pemilu 2024.
Pj Gubernur ini dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Mereka menggantikan kepala daerah yang telah berakhir masa jabatan pada September 2023.
"Sangat penting menjaga netralitas dan independensinya demi meminimalisasi potensi terjadinya politisasi birokrasi jelang Pemilu 2024,” ujar Politisi PAN ini.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menyebut, Pj Gubernur juga jangan melakukan upaya menggiring para ASN untuk condong kepada calon tertentu dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Selain itu, kata dia, para Pj Gubernur ini harus dapat memastikan agar ASN jangan pula menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu.
"Sisi lainnya, para Pj Gubernur diharapkan senantiasa selalu memberikan pendidikan politik kepada para pemilih baik kepada ASN maupun kepada masyarakat, agar bagaimana menjadi pemilih yang cerdas," ujarnya.
Ia mengatakan, jabatan Pj Gubernur hanya sementara, setelah pilkada serentak terlaksana, maka jabatan itu harus diserahkan kepada kepala daerah terpilih.
Oleh karena itu, menurutnya, Pj Gubernur yang telah dilantik harus mampu menunjukkan integritas dan kapabilitasnya, dalam menjalankan tugas-tugasnya didaerah masing-masing.
"Pj Gubernur harus bisa menjaga independensi dan mengawal ASN dan birokrasi agar tetap bekerja netral di tengah proses tahapan Pemilu, agar dapat terlaksananya pemilu serentak 2024 secara jujur dan adil dan demokratis," ujarnya.
Guspardi mengatakan Pj Gubernur yang sudah dilantik agar dapat segera menjalankan tugas dengan baik sampai Pilkada Serentak 2024 dimulai.
Kata dia, pengangkatan 9 Pj Gubernur tentu akan menjadi perhatian masyarakat. Apalagi wilayah yang akan dipimpin itu merupakan daerah strategis.
Sebelumnya Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Pj gubernur beberapa provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.