Langgam.id - Rahmadi Sutrisno resmi mengundurkan diri dari Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar). Pengunduran diri Sutrisno terhitung sejak 9 Agustus 2023.
"Saya mundur sebagai ketua sekaligus komisioner KPID Sumbar. Surat pengunduran diri suda diajukan 20 Juli. Pleno 9 Agustus 2023," katanya kepada langgam.id, Selasa (15/8/2023).
Sutrisno mulai menjadi anggota KPID Sumbar sejak 6 April 2022. Ia diamanahkan sebagai Ketua KPID Sumbar sejak 25 September 2022.
Alumni Pesantren Moderen Terpadu Prof Dr Hamka ini rela meninggalkan KPID yang masa baktinya hingga April 2025, karena ingin berkiprah di politik.
Ia berencana maju sebagai calon anggota DPRD Sumbar dari dapil 2 yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.
"Sudah waktunya yang muda-muda (terjun ke politik). Di KPID Sumbar pengabdian saya terbatas dalam penyiaran. Saya juga ingin pengabdian ini di dalam perekonomian, pembangunan, hukum dan politik," ungkapnya.
Ia mengaku ingin membangkitkan perekonomian masyarakat. Membina dan melatih masyarakat dan pelaku UMKM.
"Ini salah satu alasannya. Saya maju sebagai calon legalitas untuk DPRD Provinsi di Dapil 2. Saya tergabung di PAN," ujar Sutrisno.
Selama berkerja di lembaga pengawasan penyiaran, Sutrisno fokus meningkatkan literasi masyarakat dalam penyiaran.
"Kami juga melakukan sosialisasi masif kepada generasi muda dan masyarakat umum untuk lebih memahami dan literasi mereka untuk mengetahui siaran-siaran yang baik untuk disaksikan dan didengar masyarakat," ujarnya.
"Kami juga pernah melakukan, salah satunya seperti konten kreator, walaupun bukan pengawasan KPID tapi kami melakukan edukasi terhadap konten kreator agar sesuai norma-norma di Sumbar," katanya.