Pemko Payakumbuh dan DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023.

Pemko Payakumbuh bersama DPRD usai penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD menandatangi Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Payakumbuh, Senin (14/8/2023). Pada APBD Perubahan Kota Payakumbuh tahun 2023 terjadi perubahan pada jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp714.070.200.028, setelah perubahan Rp729.395.478.362, ada selisih Rp15.325.278.334.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp57.159.319.112, setelah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar sebesar Rp5.095.226.633.

Atau bisa dilihat juga belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp771.229.519.140, setelah perubahan Rp791.650.024.107, ada selisih Rp20.420.504.967.

Kemudian, untuk pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp57.159.319.112, dan sesudah perubahan Rp62.254.545.745, ada selisih sebesar Rp5.095.226.633.

Dengan begitu, total APBD Kota Payakumbuh pada tahun 2023 adalah Rp771.229.519.140. Kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp791.650.024.107, ada penambahan sebesar Rp20.420.504.967.

Pj. Wako Payakumbuh Rida Ananda mengatakan semangat kemitraan, sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh pada masa yang akan datang.

"Sejak tanggal 7 Agustus 2023 yang lalu kita bersama-sama telah memulai pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023," kata Rida.

Rida memaparkan ada beberapa catatan yang tertuang dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini yang merupakan rangkuman persetujuan dari Pemko Payakumbuh dengan DPRD Kota Payakumbuh .

Dalam proses awal penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalami penyusunan APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.

Kemudian strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, serta capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

"Selain itu, perlu adanya penyesuaian dalam dokumen perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023 tersebut, semua catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran yang membangun dari badan anggaran DPRD telah dirangkum dan akan menjadi materi dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS, RKA perangkat daerah, serta pada rancangan perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun anggaran 2023," ujarnya.

"Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini, menjadi wujud komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk menghadirkan kota payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera," harapnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan