Langgam.id - Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand) Prof. Firwan Tan menerbitkan buku berjudul 'Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Rakyat, Teori, Fakta dan Aplikasi'.
Buku tersebut dibuat dari kegelisahannya dan pengalaman puluhan tahun sebagai akademisi, pernah pula berkecimpung sebagai birokrat, dan juga pelaku usaha.
Ia menyebutkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 66 persen penduduk Indonesia saat ini bermukim di desa, dan seiring dengan itu, kemiskinan juga didominasi oleh masyarakat pedesaan.
Berangkat dari penyebaran jumlah penduduk serta angka kemiskinan yang tinggi di desa, Prof Firwan Tan menyarankan pemerintah sebagai motor penggerak untuk mulai fokus pada pemberdayaan masyarakat desa.
"Pemerintah daerah sebagai motornya, gerakkan semua pihak untuk memberdayakan masyarakat desa. Tak usah banyak, cukup 10 titik saja sebagai percontohan, tetapi memang digarap maksimal," katanya, dalam bedah buku tersebut, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, selama ini, pemerintah, legislator, pengusaha, perbankan, perguruan tinggi, maupun pihak-pihak lainnya bergerak sendiri-sendiri sehingga hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.
"Kalau kita ingin memajukan ekonomi masyarakat desa, ayo semuanya bergerak bersama. Saya sudah terapkan itu, dan berhasil" sebutnya.
Adapun, sejumlah akademisi, pelaku usaha, dan birokrat ikut serta dalam bedah buku 'Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Rakyat, Teori, Fakta dan Aplikasi' di Convention Hall Kampus Unand Limau Manis.
Mereka yang jadi pembedah adalah Ekonom dan Mantan Rektor Unand Prof. Werry Darta Taifur, Pengusaha Senior Basril Djabar, Pengurus Kadin Sumbar Sam Salam, Staf Ahli Gubernur Sumbar Erinaldi, dan Kepala Baperlitbang Tanah Datar Alfian Jamrah.
Rektor Unand Prof Yuliandri mengatakan buku yang ditulis oleh Prof Firwan Tan akan menjadi sumber atau rujukan bagi civitas akademika Unand dalam berbagai hal, terutama yang menyangkut pendidikan dan penelitian mahasiswa.
Ia mengatakan saat ini masing-masing perguruan tinggi di Tanah Air diberikan beban dan tanggung jawab, di antaranya setiap rektor harus menandatangani kontrak kerja dengan kementerian.
"Salah satu isi kontrak kerja itu adalah dosen atau mahasiswa dituntut bisa menghasilkan suatu karya yang bisa bermanfaat dan digunakan masyarakat luas atau mendapatkan rekognisi internasional," ujarnya.
Berdasarkan penilaian yang dilakukan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 Unand berhasil keluar sebagai pemenang terkait hasil kerja dosen yang digunakan masyarakat. (*/Fs)