Sepakati KUA PPAS 2024, DPRD Payakumbuh Minta OPD Efektif dan Efisien Susun Anggaran

Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Pj Wako Payakumbuh, Rida Ananda bersama DPRD sepakati rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ang­garan Pen­da­patan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 itu dilaksanakan di Gedung DP­RD Kota Paya­kumbuh, Se­nin (7/8/2023).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ham­di Agus tersebut, meng­hasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Paya­kumbuh tahun 2024 seb­esar Rp747.991.958.127.

Usai disepakati, selan­jut­nya dilakukan penanda­ta­nga­nan oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan De­nura dan Armen Faindal.

Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan terimakasih dan apresiasi ke­pa­da segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Paya­kumbuh yang sudah mem­bahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.

“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anga­ran 2024 mendatang,” ujar Rida.

Ia me­nyampaikan te­rima kasih atas masukan dan saran selama pem­bahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD de­ngan Tim TAPD Pemko Paya­kum­­buh.

“De­ngan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan un­tuk mengam­bil langkah-lang­kah dan ke­bi­ja­kan berikutnya dalam rangka me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakum­buh,” harapnya.

"Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh ke depannya," sambungnya.

Ketua DPRD Paya­kumbuh Hamdi Agus me­ngungkapkan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam pe­nyusunan rencana APBD ta­hun 2024.

Selain itu, juga sudah me­netapkan prioritas plafon ang­garan sementara untuk setiap OPD dalam menyusun ren­cana kegiatannya. Ia mengha­rapkan agar OPD betul-betul efektif dan efisien dalam me­nyusun anggaran sesuai de­ngan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.

“Alhamdulillah, DPRD ber­sama Pemko kota Payakum­buh telah menandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini men­jadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita sudah menetapkan prioritas plafon anggaran se­men­tara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh