Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Nilai Kinerja APBD Tahun 2022 Belum Maksimal

DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu

Kantor DPRD Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA), Rabu (12/7/2023).

Dalam pidatonya di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Supardi memaparkan sejumlah realisasi pendapatan dan belanja yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Untuk realisasi pendapatan tahun 2022 sendiri sudah mencapai 94.26% dari target. Sedangkan untuk realisasi belanja telah mencapai 94.96%.

Walaupun realisasi di atas dianggap cukup baik oleh DPRD, Supardi mengingatkan bahwasannya target-target tersebut merupakan target pesimistis. Sebab baik target dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) maupun target kinerja makro daerah yang lainnya, dibuat pada masa Covid-19.

Yang saat ini tutur Supardi dalam pidatonya, tidak sesuai lagi pasca berakhirnya pandemi Coivid-19. "Oleh sebab itu, target kinerja pembangunan RPJMD tersebut, perlu dilakukan review kembali," tuturnya.

Selain itu, DPRD melihat realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022 hanya sebesar Rp 289.279.692.879. Sedangkan target SILPA tahun 2022 yang direncanakan untuk menutup defisit APBD tahun 2023 adalah sebesar Rp350.000.000.000.

Dengan demikian, terdapat kekurangan lebih kurang sebanyak Rp80 miliar yang harus dicarikan pada perubahan APBD tahun 2023.

DPRD juga menyatakan bahwa progres tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih rendah. Baik terhadap LHP tahun 2022 maupun pada tahun-tahun sebelumnya. Keseluruhannya masih kurang dari 80% LHP yang ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Sumbar.

Lambatnya penyelesaian tindak lanjut LHP BPK ini tutur Supardi, harus menjadi perhatian serius oleh Pemprov Sumbar. (yki)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga