Langgam.id - Setelah Megawati Soekarno Putri, kini mantan Wakil Presiden RI, yang juga “Rang Sumando” Sumatra Barat, H. M. Jusuf Kalla akan dianugerahi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) oleh Universitas Negeri Padang (UNP).
“Penganugerahkan gelar kepada Dr. (HC) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Tepatnya pada bulan Desember mendatang, surat pengusulannya sudah kita ajukan ke Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti pada awal September lalu dan alhamdulillah disetujui, dan kita mengikuti Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016, ” jelas Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri, dikutip Senin (11/11).
Dalam kunjungan tersebut, Rektor UNP didampingi seorang promotor Sufyarma Marsidin, Staf Ahli Rektor Erianjoni dan Staf Ahli Wakil Rektor IV Mohammad Isa Gautama menyampaikan amanat Senat Universitas Negeri Padang yang menyetujui dan merekomendasikan penganugerahan gelar Doktor Honor Causa di bidang Penjaminan Mutu Pendidikan serta persetujuan yang sudah didapat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Sumber Daya dan IPTEK Dikti.
“Ini merupakan hasil dari kajian yang matang dari tim pakar Penjaminan Mutu Pendidikan di UNP, dan di UNP kita juga sudah memiliki Prodi pascasarjana Ilmu Pendidikan berakreditasi A, sebagai salah satu syarat utama pengajuan gelar Doktor kehormatan,” jelas Ganefri.
Merespon hal tersebut, Jusuf Kalla yang didampingi staf ahli khusus, Syahrul Ujud, S.H sangat mengapresiasi dan berkenan menerima dengan kerendahan hati penganugerahan yang merupakan kali ke-12 bagi dirinya. Tercatat, gelar Doktor Honoris Causa bagi Jusuf Kalla sudah diterima dari dalam maupun luar negeri, meliputi berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia serta University of Malaya, Malaysia (2007), Soka University, Jepang (2007) dan Rajamangala University of Technology, Thailand pada 2017 lalu.
Rektor UNP dalam kesempatan tersebut menguraikan secara ringkas menyampaikan rasional penganugerahan Dr. HC kepada Wakil Presiden R.I dua periode (2004-2009 dan 2014-2019) ini antara lain; pertama, JK sangat serius dalam mendukung impelementasi delapan (8) Standar Nasional Pendidikan. Kedua, kepedulian JK terhadap pengembangan budaya mutu pendidikan di Indonesia. Ketiga, kepedulian JK terhadap penjaminan mutu pendidikan nasional. Keempat, kiprah JK dalam mengawal Ujian Nasional (UN) sebagai tolak ukur penjaminan dan pemetaan mutu pendidikan nasional, serta kelima, komitmen JK dalam memperjuangkan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai salah satu instrumen pencapaian mutu pendidikan.
Menurut rencana, prosesi penganugerahan Dr. HC kepada Jusuf Kalla akan dilaksanakan di awal Desember 2019 dalam agenda Rapat Senat Universitas Terbuka yang akan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Buya Syafii Maarif dan Prof. Malik Fadjar (Mantan Menteri Pendidikan Nasional).
Sebagai catatan penting, penganugerahan Dr. Honoris Causa kepada tokoh yang dianggap telah berbuat dan melakukan sesuatu hal yang nyata bagi pencerahan dan kemaslahatan umat bagi Universitas Negeri Padang merupakan yang kelima. Adapun gelar Doktor Kehormatan sebelumnya yang pernah diberikan UNP selama ini adalah kepada Muhammad Syafei, Gamawan Fauzi, Megawati Sukarnoputri dan Dato’ Seri Anwar Ibrahim. (rls)