Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan itu menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemerintahan desa. Penguatan itu dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
Apalagi desa memiliki peran yang penting dalam mewujudkan salah satu Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Filosofi kenapa acara ini diselenggarakan, kita tahu bahwa salah satu visi bapak presiden yang menjabat tahun 2014, periode pertama itu adalah membangun dari pinggiran. Pinggiran ini adalah satu di pedesaan, yang kedua di perbatasan,” terang Tito, dikutip Rabu (12/7/2023).
Mendagri menjelaskan Presiden Jokowi pada periode pertamanya telah berkomitmen untuk memperkuat desa dengan menerbitkan Undang-Undang Tentang Desa dan sejumlah regulasi turunan.
“Pak Presiden juga membentuk menteri yang khusus menangani desa, yang mana pada kabinet-kabinet sebelumnya belum ada. Dan yang amat berarti dialokasikannya dana desa hampir Rp70 triliun pertahun. Desa mendapatkan anggaran Rp800 juta sampai Rp 3 miliar,” urainya.
Lahirnya berbagai kebijakan Presiden Jokowi mengenai desa tersebut, kata Tito, terjadi perubahan paradigma yang luar biasa, desa yang tadinya hanya komunitas masyarakat menjadi bagian dari system pemerintahan terkecil.
Untuk itu, Tito menegaskan penguatan pemerintahan desa perlu dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya urbanisasi yang masif. Selain itu, langkah tersebut juga diperlukan untuk mendorong lahirnya sentra perekonomian baru di desa.
Mendagri juga berharap kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, daerah maupun desa agar dapat mendukung program ini.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska, menyampaikan, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dari awal dia bertugas sejak tahun 2016, dirinya telah konsen untuk membangun desa melalui program dan kegiatan yang berpihak kepada pembangunan desa.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu menjelaskan, selain memperoleh dukungan Dana Desa (DN) dari Pemerintah Pusat, desa atau nagari di Kabupaten Dharmasraya juga memperoleh dukungan dari APBD setempat.
Sutan Riska menjelaskan mengingat seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya merupakan wilayah pemerintahan nagari (desa), maka alokasi dana pembangunan yang bersumber APBD Dharmasraya, baik fisik maupun non fisik sesungguhnya juga dilaksanakan di wilayah nagari dan kepada warga nagari.
“Pemkab juga mendorong kemandirian desa dengan pembinaan-pembinaan, serta membantu desa dalam rangka penggalian sumber-sumber pendapatan desa,” ujarnya.
Buah dari keberhasilan pembinaan desa di Kabupaten Dharmasraya kata Sutan Riska, tercermin dari bergeraknya status Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju sejak tahun 2021 dan terus mengupayakan agar menjadi Desa Mandiri pada tahun-tahun selanjutnya. (*/Fs)