Langgm.id - Meski di sejumlah daerah di Indonesia ada seragam sekolah gratis, namun di Padang tidak ada program tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang menyerahkan kepada orang tua murid terkait pakaian sekolah ini.
Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova mengatakan, bahwa pengadaan seragam sekolah secara gratis di Kota Padang memang tidak dialokasikan di APBD.
Hal ini terang Yopi, mengingat banyaknya siswa sekolah di Padang, sehingga tidak dapat terakomodir oleh anggaran daerah.
"Siswa dan sekolah di Padang cukup banyak, namun tak dapat terakomodir oleh APBD kita," ujar Yopi dikutip dari lama Facebook Diskominfo Padang, Jumat (7/7/2023).
Yopi mengungkapkan, bahwa Pemko Padang tidak memaksakan orang tua murid untuk membeli seragam sekolah anaknya.
"Untuk pakaian sekolah kita serahkan kepada orang tua murid," terang Yopi.
Ia menjelaskan, bahwa pakaian seragam sekolah bisa saja menggunakan pakaian lama. Atau pakaian yang pernah digunakan oleh kakak dari anak yang akan masuk sekolah.
"Kita tidak memaksakan orang tua untuk membeli pakaian seragam putih merah atau putih biru," sebutnya.
Meski begitu, terang Yopi, selain pakaian seragam putih merah atau putih biru, tiap sekolah memiliki pakaian seragam lain. Seperti batik, baju olahraga, baju muslim dan lainnya.
Baju-baju tersebut kata Yopi, diadakan di koperasi masing-masing sekolah. Baju tersebut memang dibeli di koperasi sekolah.
"Pakaian itu semua diadakan di koperasi masing-masing sekolah dan harus seragam," tutur Yopi.
Diketahui saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri sudah memasuki tahapan pendaftaran ulang bagi calon siswa yang lulus di tahap II. Tahap II ini diperuntukkan bagi sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya di tahap I.
Di PPDB SMP negeri, daftar ulang untuk sekolah yang masih ada daya tampungnya dan SMP filial baru saja selesai pada 5-6 Juli 2023. (yki)