Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 Kota Padang sebanyak 666.178 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dilaksanakan di Hotel Truntum, Padang, Selasa (20/6/2023).
Dikutip dari akun Instagram KPU Kota Padang yaitu @kpu_kota_padang pada Rabu (5/7/2023), rincian DPT yang sudah ditetapkan tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 325.912 orang dan jumlah pemilih perempuan 340.266 orang.
Jumlah DPT sebanyak 667.178 pemilih tersebut tersebar di 11 kecamatan, 104 kelurahan, dan 2.681 TPS yang ada di Kota Padang.
Berdasarkan rekapitulasi klasifikasi umur pada DPT Kota Padang untuk Pemilu 2024 tersebut, rentang umur 28-43 tahun (generasi milenial) merupakan jumlah pemilih terbanyak yaitu 222.424 orang.
Kemudian rentang umur 44-59 tahun atau disebut Gen X menempati jumlah pemilih terbanyak kedua dengan 171.637 orang. Jumlah pemilih terbanyak ketiga ialah rentang umur 21-27 tahun atau dikenal Gen Z dengan 108.290 orang.
Selanjutnya, rentang umur 60-78 tahun atau baby boomers merupakan jumlah pemilih terbanyak keempat di Kota Padang yaitu 92.223 orang.
Sementara itu, pemula atau rentang umur 17-20 tahun adalah jumlah pemilih terbanyak kelima untuk Pemilu 2024 di Padang dengan 63.166 orang. Terakhir, ada rentang umur 79 tahun ke atas (pre boomers) dengan jumlah pemilih 8.438.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengungkapkan, pihaknya hanya akan menghadapi dua tahapan pemutakhiran daftar pemilih lagi. Yaitu daftar pemilih tambahan terkait dengan daftar pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan menyatakan ingin pindah memilih dari TPS asalnya.
"Dimana tahapannya dimulai pada 22 Juni 2023 sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara nantinya,” ucapnya.
Setelah DPTb itu ditutup 7 Februari 2024, kata Riki, selanjutnya hanya akan berlaku lagi proses pemutakhiran Daftar Pemilih Khusus yang prosesnya dibuka pada TPS seluruh wilayah kelurahan di Kota Padang. (yki)