Langgam.id - Penyaluran permakanan merupakan salah satu bentuk intervensi Pemda untuk warga miskin. Program ini terus dipertahankan. Dengan harapan, kebutuhan dasar untuk warga miskin ekstrem bisa terpenuhi.
Warga miskin bisa mendapat makanan harian dari Pemkab Dharmasraya. Salah satu upaya untuk meringankan beban warga. Terutama bagi mereka yang sudah masuk usia kurang produktif.
Bantuan permakanan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Dharmasraya (SOSP3APPKB)Dharmasraya, Martin Efendi.
Martin mengatakan bahwa penerima bantuan itu didasarkan pada data kemiskinan yang dimiliki Pemkab Dharmasraya. Mereka otomatis akan masuk daftar penerima.
Bantuan Sosial Permakanan yang diberikan, berdasarkan SK Bupati tentang Penerima Manfaat Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Kabupaten Dharmasraya.
"Bantuan sosial permakanan bagi lanjut usia dan anak terlantar merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun di Dinas Sosial Kabupaten Dharmasraya. Tujuan diberikannya bantuan sosial permakanan adalah untuk memberikan kebutuhan pokok guna untuk pemenuhan gizi penerima," ujarnya.
Martin menambahkan, penerima bantuan sosial permakanan ini dipilih berdasarkan usulan dari nagari yang nantinya akan diberikan ke Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Bisa membantu kehidupan mereka sehari-hari. Dan saya berpesan agar dimanfaatkan sebaik-baiknya," pesan Martin.
Wali Nagari Padukuan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkab Dharmasraya. Ia mengharapkan, adanya bantuan permakanan ini, lansia yang berada di nagari dapat terbantu.
"Dan semoga kedepannya nanti bantuan ini, diperbanyak jumlahnya sehingga lansia yang ada di nagari yang belum mendapat bantuan, juga ikut merasakan bantuan tersebut," harap Wali Nagari. (*)