Irwasum Mabes Polri Akan Canangkan Payakumbuh Sebagai Kota Bebas Pungli

Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh pada Senin (22/5/2023).

Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda menerima kedatangan Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kota Payakumbuh pada Senin (22/5/2023).

Kedatangan rombongan Irwasda Polda Sumbar disambut Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan.

Kemudian juga disambut oleh Ketua UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh Kompol Russirwan, Ketua PKL Kota Payakumbuh Musirwan, Ketua PPP Esa Muhardanil dan kepala OPD Kota Payakumbuh.

Kombes Pol Arif Rahman Hakim yang juga menjabat sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Sumbar meninjau Posko Saber Pungli Kota Payakumbuh yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Wali Kota Payakumbuh.

Pada kesempatan itu, Arif Rahman Hakim memberikan apresiasi dengan adanya Posko Saber Pungli di Kota Payakumbuh.

“Kami sangat mengapresiasi dengan keberadaan Posko Saber Pungli di MPP Kota Payakumbuh ini,” ujar Arif Rahman Hakim.

Ia mengungkapkan bahwa Kota Payakumbuh akan dicanangkan sebagai Kota Bebas Pungli pada 25 Mei 2023 mendatang.

“Beberapa waktu kedepan, Irwasum Mabes Polri sebagai UPP Saber Pungli Pusat akan mencanangkan Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli,” ucap Arif.

Pj. Wali Kota Rida Ananda menyambut baik dengan apa yang disampaikan Irwasda Arif. Ia mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Semoga tidak ada satupun pungli di Kota Payakumbuh. Dengan dukungan seluruh instansi terkait, baik polres, kejaksaan, kodim dan tim saber punglinya, Kita dapat mewujudkan Kota Payakumbuh sebagai Kota Bebas Pungli,” harap Rida. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan