Gandeng PPIDS UNP, Pemko Payakumbuh Akan Tetapkan Batas Wilayah 5 Kelurahan

Langgam.id — Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh bersama tim teknis dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial Universitas Negeri Padang (PPIDS UNP) melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas antar wilayah kelurahan di Kota Payakumbuh tahun 2023.

Adapun untuk pembahasan dan penetapan batas antar wilayah kelurahan di kota Payakumbuh ini nantinya mencakup Kelurahan Kapalo Koto Diate (Payakumbuh Utara), Kelurahan Kapalo Koto Dibalai (Payakumbuh Utara), Kelurahan Parak Batuang (Payakumbuh Barat), Kelurahan Parik Rantang (Payakumbuh Barat), dan Kelurahan Nunang Daya Bangun (Payakumbuh Barat).

Berlangsung di aula pertemuan panorama ampangan, kantor Walikota Payakumbuh, Plt. Kabag Pemerintahan Setdako Payakumbuh, Atemugearae menegaskan penetapan tapal batas wilayah kelurahan dan kecamatan ini sangat penting dilakukan sebagai penentuan tertib administrasi pemerintahan dan kewenangan. 

Dalam penetapannya, bagian pemerintahan menggandeng tim konsultan akademisi agar dalam penerapan tapal batas wilayah ini nantinya dapat memberikan kejelasan ada kepastian kewenangan terhadap batas wilayah yang memenuhi hukum dan yuridis.

"Kami harapkan masukan berharga dari para lurah dan camat agar kajian ini sempurna. Hal ini, supaya ke depan tidak ada lagi masalah sangketa lahan akibat ketidakjelasan terkait administrasi kewilayahan. Jadi, kita minimalisir masalah ini," tegasnya, Kamis (11/5/2023).

Atemugearae menyatakan rapat ini bertujuan membahas masukan dari camat dan lurah terkait penetapan tapal batas wilayah. Rapat tersebut membahas secara umum seperti pemetaan, koordinat, di samping itu juga nanti perlu dilakukan survey lapangan. 

"Bila sudah sepakat nanti, kita patok tapal batasnya. Karena ini juga penting untuk penetapan kebijakan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Payakumbuh," ucapnya. 

Apalagi, sekarang ini semakin hari banyak permasalahan tanah yang harus dihadapi camat dan lurah dengan masyarakat, termasuk persoalan di perbatasan. 

"Karena itu, mari suport kegiatan ini, karena ini untuk kepentingan kita bersama," tambah dia. 

Sementara itu, Ketua Tim PPIDS UNP, Kepala Departemen Geografi UNP Dr, Ari Yulfa, ST, M.Sc, menjelaskan secara jelas terkait tahapan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ia berharap, OPD teknis, camat, dan lurah dapat membantu pihaknya dalam menentukan tapal batas yang baik di kota Payakumbuh.

"Kami mohon bantuan dan kerja sama bapak ibu terkait data dan peta kerja untuk memudahkan analisis yang kami lakukan. Sehingga hasil kajian ini benar-benar komprehensif dan tidak ada catatan di belakang hari," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan