Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Panas yang Melanda Sumbar

BMKG Kelas II Minangkabau Padang Pariaman menyebut cuaca panas yang melanda Sumatra Barat adalah fenomena biasa. Katanya, fenomena ini

Ilustrasi - temperatur saat panas. (Foto: geralt/pixabay.com

Langgam.id – Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Kelas II Minangkabau Padang Pariaman menyebut cuaca panas yang melanda Sumatra Barat adalah fenomena biasa. Katanya, fenomena ini disebabkan oleh transisi dari cuaca penghujan ke cuaca kemarau.

Kepala BMKG Padang Pariaman Desindra Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena panas ini akan berlangsung selama bulan Mei sampai Juni.

Selama bulan Mei dan Juni ini menurutnya, tutupan awan sangat sedikit ke bumi, sehingga akan berdampak dengan kenaikan suhu di bumi.

“Saat ini masih masa transisi, tutupan awan dari pagi sampai sore sangat sedikit. Sehingga sinar matahari maksimal diterima oleh bumi,” katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (17/5/2023).

Deddy menambahkan, selama bulan ini, sinar matahari sedang berada dalam ekuator. Terkait di malam hari masyarakat banyak merasakan gerah, menurutnya hal ini disebabkan oleh pantulan sinar matahari melalui awan pada malam hari.

“Di pagi hari karena tidak ada tutupan awan, cahaya matahari ini maksimal diterima permukaan bumi. Jadi pada malam hari energi matahari dilepas berupa gelombang panjang. Jadi ketika ada awan akan dipantulkan lagi, jadi berdampak dengan gerah yang dirasakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, terang Deddy, ke depan Sumbar masih akan menghadapi musim kemarau di bagian wilayah tengah dan timur. Selain itu, ia mengimbau masyakarat agar tidak terlalu panik karena hal ini adalah fenomena biasa di Indonesia.

“Karena saat ini kita masih berangsur-angsur ke musim kemarau, memang kita akan merasakan peningkatannya. Tapi ini adalah fenomena biasa,” tutupnya. (yki)

Baca Juga

Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Aktivitas gempa bumi di Sumatra Barat meningkat dalam sepekan terakhir. BMKG mencatat, pada periode 10-16 Oktober 2025 terdapat 57 kali
Gempa M4,7 Guncang Bonjol Pasaman
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar