Langgam.id - Senator petahana asal Sumatra Barat (Sumbar), Emma Yohanna kembali mendaftar sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Sebelumnya, Emma Yohanna sudah tiga periode menjabati posisi senator tersebut. Kali ini ia mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jalur independen.
Dalam pendaftarannya ke KPU kali ini, Emma mengaku sudah melengkapi semua persyaratan untuk mengantarkan ia kembali duduk ke DPD RI untuk keempat kalinya.
"Pada kali, alhamdulilah saya sudah melengkapi semua persyaratnya. Dan semua sudah diterima serta dinyatakan lengkap juga. Tentunya kedepan saya akan berjuang untuk kembali ke DPD RI," katanya, Jumat (12/5/2023).
Emma menjelaskan majunya ia ke DPD ini juga bentuk representasi perwakilan perempuan dari Sumbar.
Selain itu, menurutnya Emma, ia kembali maju didasari dorongan dari kewajiban sebagai masyarakat yang berasal dari Sumbar untuk mewakili suara masyarakat Sumbar di parlemen.
"Minangkabau yang punya tokoh Bundo Kanduang harus mampu bersaing dengan tokoh lainnya di kancah nasional. Saya senang jika ada perempuan yang ingin bersaing untuk menjadi calon pemimpin atau wakil rakyat yang berasal dari Minang," ujarnya.
Menurut Emma, senator adalah orang yang dipercaya masyarakat secara umum tanpa ada sekat, misalnya partai politik, kelompok, golongan dan lain sebagainya. Karena hal ini terangnya, membuat DPD menjadi lembaga yang memiliki kewenangan berbeda dengan DPR.
"Tugas seorang senator bukan berjuang sendirian, tapi perjuangan kelembagaan. Sesuai UU Nomor 22 D, DPD ialah perwakilan dari daerah secara independen hak dan kewajibannya sebagai legislasi, budgeting, pengawasan," jelasnya.
Kedepan ia berharap, perlunya penguatan DPD secara kelembagaan. Karena saat ini menurutnya, DPD belum punya hak dalam memutuskan.
Karena menurut Emma, fungsi senator seperti di luar negeri memiliki hak untuk menentukan dan memutuskan sehingga katanya terjadinya keseimbangan antara DPR dan DPD. (yki)