Langgam.id - Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Sumatra Barat Siti Aisyah dalam keterangan tertulisnya mengimbau warga untuk tidak latah dalam menggunakan media sosial (medsos). Hal tersebut setelah sempat beredar potongan video hoaks tentang longsor di Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
“Saring dulu sebelum sharing, untuk mencegah penyebaran hoaks, masyarakat harus lebih sadar pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya, khususnya pada platform media sosial,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Pemprov Sumbar, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan potongan video longsor Kelok Sambilan, Kabupaten 50 Kota pada Senin (1/5/(2023) adalah hoaks.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar Arry Yuswandi dalam keterangan tertulis yang sama mengatakan, pihaknya menerima laporan longsor sebagaimana video yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut.
“Kita memang kaget dengan adanya informasi dari media sosial, bahwa ada longsor susulan, dengan gambar dan video tanah bergerak, informasi tersebut sama sekali tidak benar,” ujar Arry.
Sebelumnya memang terjadi bencana longsor pada jalur Kelok Sambilan, longsor terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi disertai dengan angin kencang pada Hari Minggu, 30 April 2023, pukul 17.00 WIB.
“Posisinya itu di Jorong Aia Putiah, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota, dimana satu unit city car yang terdampak mengalami rusak sedang serta dua orang mengalami luka ringan,” kata Arry.
Namun kejadian itu telah ditangani dengan baik oleh sejumlah stakeholder kebencanaan. Upaya pembersihan material longsor dilakukan oleh jajaran Pemkab 50 Kota yang terdiri dari pihak nagari, BPBD, Satpol PP, Polres, Kodim 0306, Balai Jalan Nasional serta para relawan dan masyarakat.
“Kasian para perantau, apalagi arus balik masih berlangsung, informasi hoaks seperti ini sangatlah tidak elok,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tanggung jawab penyebaran informasi hari ini tidak hanya berada pada pundak pemerintah, melainkan seluruh komponen masyarakat selaku citizen jurnalis. (*/SS)