Melawan Tambang, Merawat Lebah Madu

Melawan Tambang, Merawat Lebah Madu

Korban tambang Desa Sikalang, Kota Sawahlunto melakukan budidaya lebah madu untuk memperkuat basis perjuangan. (Foto: Jaka Hendra Baiti)

Korban tambang Desa Sikalang, Kota Sawahlunto melakukan budidaya lebah madu untuk memperkuat basis perjuangan. Mereka sudah berjuang melawan tambang batu bara itu sejak tahun 2019.

Langgam.id - Efda, ibu dua anak itu menunjuk satu per satu kotak sarang lebah berukuran 50 kali 50 centimeter yang berada di belakang rumahnya. Kemudian sambil berjalan melihat kotak sarang lebah Efda menjelaskan, satu per satu jenis lebah yang sedang dibudidayakannya.

“Ada 4 kotak lebah yang ada di belakang rumah saya, ada jenis Trigona itama dan Trigona thoracica,” katanya.

Budidaya lebah madu ini sudah ditekuni oleh Efda selama kurang lebih 2 bulan. Hal ini dilakukannya karena melihat pasaran yang cukup menjanjikan. “Saya lihat pasarannya cukup menjanjikan dan di Kota Sawahlunto ini juga sudah ada yang membeli hasil panen saya,” ucapnya.

Selain itu, Efda juga menjelaskan, alasan memilih budidaya lebah karena, lahan mereka tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk pertanian. Dulu, pernah dicoba untuk menanam pinang dan karet, namun hasilnya nihil. Pada akhirnya, mati dan merugi.

“Dulu kami komunitas di Sikalang ini pernah mencoba untuk menanam pinang, namun tidak ada hasilnya. Mungkin karena tanah yang sudah tidak subur lagi,” katanya.

Tidak hanya Efda, ada lima orang warga Sikalang lainnya yang mulai melakukan budidaya lebah. Enam orang ini merupakan para pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Sawahlunto. Mereka merupakan korban-korban terdampak aktivitas tambang yang sudah berjuang sejak tahun 2019.

Saat ini Efda juga menyayangkan sikap dari teman seperjuangannya yang sudah mulai mundur satu per satu. Dia berharap dengan program budidaya ini dapat memperkuat basis ekonomi dan menjadi penyemangat dalam perjuangan.

Efda bersama masyarakat Sikalang berjuang tidak sendiri, namun dibantu oleh organisasi non pemerintah di Sumatera Barat (Sumbar), salah satunya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumbar.

Saat ini Efda bersama dengan masyarakat Sikalang masih konsisten berjuang dan memulai cara yang baru untuk memperkuat basis ekonomi. Dia juga menceritakan jika jarak tambang batu bara dari rumahnya ada lebih kurang 300 meter.

Sikalang merupakan desa yang berada di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto dengan luas 6,59 kilometer persegi. Sawahlunto satu kota yang berada di Provinsi Sumatera Barat. Sawahlunto terletak 95 km sebelah timur laut kota Padang ibu kota Provinsi Sumatera Barat. Di zaman kolonial Belanda Sawahlunto menjadi salah satu wilayah pertambangan batu bara. Sampai saat ini pertambangan batu bara tersebut masih beroperasi, salah satunya dekat rumah Efda.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat Wengki Purwanto mengatakan, masyarakat Sikalang sudah lama menyadari ide pengembangan madu kelulut. Bahkan, gagasan tersebut berasal dari inisiatif warga setempat yang telah melakukan budidaya madu kelulut selama beberapa tahun.

Salah satu warga, bernama Titin, telah membudidayakan madu kelulut beberapa tahun sebelum terjadinya konflik dengan perusahaan tambang. Hasil yang didapat lumayan besar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, dan perawatannya juga tidak rumit.

Warga diberikan bantuan dua jenis lebah Trigona itama dan Trigona thoracica, masing-masing dengan 12 sarang. Jadi, total ada 24 sarang yang dibagikan kepada 12 orang.

Walhi mendampingi warga dalam proses ini dan memasukkan mereka dalam skema Dana Nusantara. Masyarakat yang mendapat dukungan tersebut menyusun rencana pengembangan ekonomi mereka dan memperoleh akses untuk menerima dana langsung dari pusat ke komunitas.

"Jadi, mereka mengajukan anggaran untuk pengadaan, pelatihan, pembuatan standar operasional, dan pengembangan mandiri. Walhi memfasilitasi atau memberikan bantuan, dan mendampingi serta membantu hingga evaluasi," ujarnya.

Konsorsium yang mengelola Dana Nusantara terdiri dari Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Komunitas Pembela HAM Desa Sikalang, Kecamatan Talawi Kota, Sawahlunto adalah sebuah organisasi perjuangan masyarakat Desa Sikalang dalam melawan tambang batubara yang merusak lingkungan dan mengancam wilayah kelola masyarakat. Komunitas tersebut terdiri dari 35 orang, dengan rincian 15 laki-laki dan 20 perempuan.

Wilayah masyarakat Dusun Bukit Sibanta, Desa Sikalang, berdampingan langsung dengan tambang batubara Tahiti Coal. Sejak tahun 2018, operasi tambang menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti tercemarnya sumber air bersih dan kerusakan rumah warga. Selain itu, kebun dan tanaman masyarakat rusak dan beberapa warga mengalami penyakit kulit dan gangguan pernapasan.

Oleh karena itu, komunitas perlu membangun kemandirian ekonomi secara kolektif dengan mengoptimalkan lahan-lahan dan pekarangan rumah, salah satunya melalui budidaya lebah madu kelulut.

Menurut Wengki Purwanto, operasi tambang batubara di Desa Sikalang mengakibatkan lahan pertanian dan perkebunan warga tidak produktif, sehingga pendapatan warga terganggu.

Wengki berharap melalui program ini dapat memperkuat ekonomi keluarga korban. Sehingga perjuangan komunitas menjadi lebih solid dan kolektif serta tidak mudah dipengaruhi oleh perusahaan tambang. (Fachri/SS)

Baca Juga

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
Stockpile Batu Bara Diduga Ilegal Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Padang - Painan
LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Bencana longsor di tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, pada Kamis (26/9/2024)
Ini Kata Walhi Sumbar Soal Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Walhi Sumatra Barat secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi terkait penundaan pembongkaran bangunan hotel
Walhi Laporkan Dugaan Maladministrasi Soal Penundaan Pembongkaran Hotel di Lembah Anai ke Ombudsman
Kritik atas Elite PP Ormas Muhammadiyah Menerima Izin Tambang: Tinjauan Agama, Etis, Ekologis, dan Sosial
Kritik atas Elite PP Ormas Muhammadiyah Menerima Izin Tambang: Tinjauan Agama, Etis, Ekologis, dan Sosial