Sidak ke Pusat Perbelanjaan, Pemko Payakumbuh Temukan Makanan Kemasan Kedaluwarsa

Pj. Wali Kota Payakumbuh melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat perbelanjaan di Payakumbuh, Senin (27/3/2023).

Pemko Payakumbuh bersama Loka POM mengadakan sidak ke salah satu pusat perbelanjaan. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama Loka POM Payakumbuh, Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat perbelanjaan di Payakumbuh, Senin (27/3/2023).

Dalam sidak tersebut, ditemukan puluhan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa. Selain itu, juga ditemukan beberapa kemasan makanan kaleng yang sudah rusak dan tidak layak lagi untuk dijual.

"Ini sangat berbahaya, apalagi saat Ramadhan dan Idul Fitri Nanti, kebutuhan masyarakat kita akan meningkat. Makanya kita sidak hari ini, untuk memastikan apa yang dikonsumsi masyarakat kita aman dan sehat," ujar Rida Ananda saat sidak di salah satu pusat perbelanjaan Payakumbuh.

Rida menambahkan, barang-barang kedaluwarsa hasil sidak itu telah ditarik dari peredaran dan diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan setelah pemeriksaan.

"Kita sudah berikan peringatan kepada pedagang untuk tidak melakukannya lagi. Dan meminta secara berkala memeriksa label kedaluwarsa, apakah masih layak konsumsi atau tidak," bebernya.

Rida mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas lagi dalam berbelanja. Jangan lupa perhatikan kode produksi, tanggal kedaluwarsa serta kemasannya.

"Jadilah pembeli yang cerdas demi keselamatan dan kesehatan kita bersama. Jangan asal ambil saja, teliti dulu sebelum membeli," tuturnya.

Sementara itu, manager salah satu swalayan Gendi Rahman mengucapkan permohonan maaf atas kelalaian pihaknya dalam memeriksa kelayakan makanan yang dijual. Sehingga ada beberapa produk yang luput dari perhatian.

"Ini memang kelalaian kami, dan kami akan instrospeksi diri untuk menjaga kualitas dari produk yang kami pasarkan. Kedepan kami akan lebih teliti lagi, mohon maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini," ungkapnya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan