Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi mengawali agenda safari Ramadan 1444 di Masjid Raya Tanjung Jati, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluhkota, Jumat (24/3/2022). Dalam agenda tersebut, juga diserahkan sumbangan dari Pemprov Sumbar sebesar Rp50 juta.
Dalam kesempatan itu, Supardi yang juga ketua Tim III Safari Ramadan Provinsi Sumbar mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan masjid dalam kehidupan sehari-hari. "Selain menjadi tempat beribadah juga menjadi pusat pendidikan moral, budaya serta juga pengembangan ekonomi masyarakat," katanya, sebagaimana dirilis Humas DPRD Sumbar.
Ia mengatakan, Rasulullah Muhammad SAW saat membuka wilayah baru di Madinah yang pertama-tama dibangun adalah masjid. "Masjid dipakai untuk pengembangan Islam, pendidikan, tempat bermusyawarah, membangun strategi perang selain dari tempat beribadah," ujar Supardi.
Ketua DPRD Sumbar juga mengimbau masyarakat ikut serta berperan dalam melahirkan generasi yang kuat dan cerdas bukan meninggalkan generasi yang lemah membuat negeri ini hancur dan menderita.
"Bagi masyarakat seharusnya menjadikan masjid sebagai tempat menyemaikan benih-benih generasi yang kuat, hebat dan cerdas di masa datang. Pendidikan formal belum tentu mampu memberikan yang terbaik bagi semua generasi muda kita tentunya. Dari Masjid dengan didikan nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya dan nilai-nilai kearifan lokal tentu akan mampu melengkapi meningkatkan kemampuan anak-anak kita," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Supardi menyerahkan bantuan hibah Pemprov Sumbar untuk pembangunan Masjid Raya Tanjung Jati sebesar Rp50 juta dan juga ada tambahan sumbangan dari Bank Nagari Rp10 juta.
Sementara itu Wali Nagari VII Koto Talago, Yondri, menjelaskan kondisi sosial masyarakat Kenagarian VII Koto Talago yang sering terjerat rentenir untuk meminjam permodalan usaha kecil menengah. Bahkan ada juga yang kesulitan untuk membayar dan bunganya semakin besar.
"Tidak hanya persoalan rentenir, krisis moral juga menghantui generasi muda daerah ini," katanya. (*/SS)