Langgam.id - Asisten III Pemko Payakumbuh Ifon Satria Chan membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia Kota Payakumbuh tahun 2023 yang bertempat di Aula Hotel Mangkuto Kaning Bukit, Kota Payakumbuh, Sabtu (11/3/2023).
Muskot ini digelar untuk membentuk dan memilih kepengurusan yang baru periode 2023-2028. Sebab kepengurusan periode 2018-2023 dibawah kepemimpinan Elzadaswarman atau yang akrab dipanggil Om Zet itu berakhir tepat pada bulan Maret 2023 ini.
Asisten III Pemko Payakumbuh Ifon Satria Chan memberikan apresiasi yang tinggi atas kiprah terbaik PMI Kota Payakumbuh yang selalu ada bersama-sama pemerintah dan terus menjadi pioneer terutama dalam bidang sosial, kebencanaan dan kemanusian.
"Hari ini menjadi momentum penting bagi siklus kepengurusan PMI Kota Payakumbuh yang ditandai dengan berakhirnya kepengurusan periode 2018-2023. Meski tidaklah mudah mengemban tugas kemanusiaan ini namun tongkat kepemimpinan selajutnya harus terus berlanjut sebagaimana yang di amanahkan UU No.1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan," ujarnya.
" Untuk itu kepada seluruh jajaran pengurus beserta Relawan PMI Kota Payakumbuh, dengan segala kerendahan hati, kami Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan totalitas serta perannya selama ini dalam penanganan musibah dan bencana, memberikan pelayanan donor darah maupun tugas kemanusiaan lainnya," beber Ifon Satria Chan.
Ia mengharapkan kepengurusan PMI Kota Payakumbuh berikutnya semakin solid dan maju serta terus meningkatkan eksistensinya. Ia juga mengajak semua pihak bersama PMI untuk saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam memberikan bantuan sesuai dengan 7 prinsip dasar Palang Merah, Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, Kesemestaan.
Ketua PMI Sumbar Aristo Munandar mengatakan bahwa PMI selalu membantu pemerintah meringankan beban masyarakat yang membutuhkan layanan kemanusiaan yang profesional, berintegritas dan bergerak bersama masyarakat.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2018 perihal kepalangmerahan Bab XI Pasal 42, Perhimpunan PMI di tunjuk dan di akui sebagai satu-satunya organisasi untuk menjalankan pekerjaan palang merah di Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden Nomor 25 tahun 1950," beber risto Munandar.
Sementara itu, Elzadaswarman (Om Zet) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus dan relawan yang dengan sukarela telah mendedikasikan diri bersama PMI Kota Payakumbuh.
"Izinkan saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus, staf dan relawan yang telah ikhlas berkorban dan mendedikasikan diri bersama-sama kita di PMI Kota Payakumbuh dalam lima tahun terakhir ini. Saya menyadari begitu banyak kekurangan. Teruslah melayani tanpa pamrih, menjangkau tanpa batas. Semoga apa yang telah kawan-kawan berikan untuk PMI menjadi ladang amal dan diberikan pahala yang berlipat oleh Allah SWT," ucapnya.
Terakhir, ia mengucapkan selamat kepada ketua PMI Kota Payakumbuh yang baru terpilih periode 2023-2028, M Fadlan.
"Selamat atas telah terpilihnya drg. Fadlan secara aklamasi, mari kita dukung bersama-sama semoga beliau mampu membawa PMI Kota Payakumbuh lebih maju lagi, agar keberadaan PMI semakin dirasakan masyarakat," harapnya.