Langgam.id - Hafiz Kurniawan, salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus Ferdy Sambo dkk kini mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Selatan.
Pelantikan Hafiz Kurniawan dilangsungkan pada Jumat (3/3/2023) oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi.
Berdasarkan biodata yang diterima langgam.id, Hafiz berasal dari Nagari Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 2005 ini, telah malang melintang di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan itu. Karirnya bermula menjadi CPNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Aceh pada 2010.
Baca Juga: Profil Hafiz Kurniawan, Jaksa asal Tanah Datar yang Bacakan Dakwaan di Sidang Ferdy Sambo
Lulusan MAN 2 Padang itu, menjadi calon jaksa di Kejari Batusangkar. Selanjutnya menjadi jaksa di Kejari Calang, Aceh pada 2013.
Kemudian karir Hafiz kian meningkat dan dirinya diangkat menjadi Kasi Intel Aceh Jaya pada 2015. Lalu pada 2018, ia pulang kampung ke Sumbar, dengan menjabat Kasi Intel Kejari Solok Selatan.
Setahun kemudian, Hafiz diangkat sebagai Kasi Pidum Kejari Pesisir Selatan di 2019. Salah satu perkara yang tangani Hafiz adalah, kasus menjerat Wakil Bupati Pesisir Selatan saat itu, Rusma Yul Anwar yang divonis pengadilan terkait izin lingkungan.
Hafiz yang pernah jadi santri di Pesantren Modren Terpadu Prof Dr Hamka ini kemudian terpilih masuk dalam Satgassus P3TPU pada 2020. Sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik terus ditanganinya selama menjadi Jaksa.
Di antaranya kasus penistaan agama yang menjerat M Kece, perkara investasi bodong viral blast hingga investasi bodong koperasi indosurya yang kerugian korban mencapai Rp106 triliun.