Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar Supardi mendorong jabatan kepala sekolah yang diberikan kepada guru harus berdasarkan kapasitas diri dan mengedepankan perkembangan siswa, bukan atas lobi-lobi dinas atau terkontaminasi politis.
Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Putra Asga, Selasa (28/2).
“Untuk menempati jabatan kepala sekolah tidak boleh main-main, mereka harus siap berkorban untuk mengedepankan dan memikirkan perkembangan siswa, jangan sampai dipolitisir,” kata Supardi pada kesempatan tersebut di ruang pimpinan DPRD Sumbar.
Dia mengungkapkan, pada saat sekarang sebagian guru lebih mementingkan untuk menyelesaikan penerapan kurikulum dari pada pencapaian yang diraih siswa dalam proses belajar, hal itu harus berjalan beriringan.
Ia menjelaskan, banyak tenaga pendidik tidak optimal dalam menjalankan program merdeka belajar yang digagas oleh Kemendikbud, meski secara pribadi mendukung program itu, namun penerapannya harus diperjelas.
Di samping itu sambungnya, Sumbar dahulunya merupakan provinsi acuan daerah lain dalam hal pendidikan, seiring perkembangan zaman, sekarang hanya tinggal cerita.
Begitupun, pola kerja guru yang mengalami pergeseran dengan berkembangnya teknologi, para murid pun terbiasa dengan sesuatu yang instan. Dari hal itu, mempengaruhi optimalisasi proses belajar mengajar. Dia meminta, proses rekrutmen guru harus menjadi perhatian, karena ada yang sekedar formalitas saja.
Untuk memenuhi kebutuhan, penerimaan harus sesuai dengan disiplin ilmu calon tenaga pendidik. Kemudian, tolak ukur keberhasilan sektor pendidikan tidak terlepas dari peran guru yang berhasil menyukseskan muridnya.
“Guru mesti mendapatkan perlakuan yang menyenangkan agar bisa menyerap kebutuhan pola pembelajaran terhadap murid,” katanya.
Dia berharap, Sumbar menjadi acuan kembali seperti dahulu dalam hal pendidikan, sehingga butuh kerjasama seluruh pihak, tidak terkecuali Kemendikbud.
Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Dirjen GTK Kemendikbud, Putra Asga mengatakan, Ketua DPRD Sumbar Supardi memiliki semangat yang sama dalam hal penerapan merdeka belajar di Sumbar.
Untuk menyukseskan itu di daerah, pihak Kemendikbud melalui dirinya berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sumbar. Jadi polanya telah diberitahukan, sehingga tinggal proses eksekusinya saja di Sumbar seperti apa, tidak semuanya penerapan diambil alih pusat.
Ia juga mendorong DPRD Sumbar sebagai penyelenggara pemerintahan daerah mengeluarkan regulasi transformasi pendidikan sebagai tolak ukur penerapan kurikulum merdeka belajar.
“Terkait guru yang lebih mementingkan penyelesaian kurikulum, adalah kesalahan kita semua tidak terkecuali kementerian hingga dinas. Terkadang ada materi-materi yang harus dikejar untuk optimalisasi kinerja,” ujarnya.
Demi meminimalisir hal tersebut, Kemendikbud melakukan terobosan untuk memangkas 25 persen materi untuk memberikan ruang terhadap guru dan kepala sekolah berkolaborasi membangun proyek di daerah.
Dia mengatakan, Kemendikbud telah melaksanakan program Pendidikan Guru Penggerak, yaitu pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama sembilan bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
“Dengan program ini kita akan menghasilkan kepala sekolah yang mementingkan murid, tidak hanya lobi-lobi dinas atau hal lainya,” tuturnya.