DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

DPRD Sumbar Sahkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif

Pengesahan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif. (Foto: Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - DPRD Provinsi Sumatra Barat mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam rapat paripurna pada Selasa (28/2/2023) di kantor lembaga legislatif itu.

Ketua DPRD Sumbar Supardi berharap, Perda ini bisa mendukung perkembangan ekonomi kreatif di provinsi ini. Sehingga, sektor tersebut bisa menjadi salah satu pilar untuk mendorong kemajuan daerah.

Supardi yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, potensi ekonomi kreatif harus dikelola secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam pengelolaan tersebut, harus dititikberatkan pada bagaimana mengembangkan ekonomi kreatif dengan memberi nilai tambah yang cukup memadai untuk bersaing di pasar luas.

"Ekonomi kreatif Sumbar harus dikelola untuk memiliki daya saing tinggi, mudah diakses dan juga dilindungi secara hukum," ujar Supardi, sebagaimana di.

Menurut dia, Sumbar memiliki kekayaan dan keanekaragaman seni dan bidaya yang beragam. Kekayaan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi modal dalam pengembangan ekonomi kreatif.

"Optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman seni dan budaya ini melalui sektor ekonomi kreatif ini diharapkan bisa memberi kontribusi yang positif bagi perekonomian daerah," ujarnya.

Supardi menilai selama ini ada sejumlah kendala dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Sumbar. Beberapa diantaranya seperti keterbatasan akses, keterbatasan data, belum adanya perencanaan pengembangan ekonomi kreatif yang terukur, keterbatasan promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif dan belum adanya sinergitas di antara pemangku kepentingan.

Melihat keadaan ini, menurut Supardi, diperlukan aturan yang komprehensif dalam pengembangan ekonomi kreatif di Sumbar dengan optimalisasi peran pemerintah daerah dan masyarakat atas dasar prinsip kemandirian, andal, berdaya saing, efektif dan efisien untuk menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan. Agar hal ini bisa terlaksana maka disusunlah perda tentang ekonomi kreatif.

Supardi memaparkan, secara umum perda ini memuat materi-materi pokok yang disusun secara sistematis, diantaranya yakni kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, pelaku ekonomi kreatif, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, peta jalan pengembangan ekonomi kreatif, pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, kota kreatif, kemitraan, kerja sama, koordinasi dan sinergi, penghargaan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.

"Pasca telah disahkannya perda ini, kita berharap segera ada peraturan gubernur sehingga regulasi ini bisa langsung di tengah masyarakat dan tujuan pembentukannya tercapai," kata Supardi. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga