DPRD Sumbar Minta Data BI Jadi Rujukan Pemprov

DPRD Sumbar Minta Data BI Jadi Rujukan Pemprov

(Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat Suwirpen Suib meminta data Bank Indonesia dijadikan rujukan bagi Pemprov Sumbar dalam mengambil kebijakan.

“BI memiliki peran strategis untuk mengeluarkan data-data riil perkembangan ekonomi dan potensi daerah, sehingga bisa menjadi rujukan untuk pemerintah provinsi dalam mengambil arah kebijakan yang lebih baik,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Senin (27/2/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Bank Indonesia (BI) Sumbar Endang Kurnia, baru-baru ini.

Menurutnya, koordinasi antar lembaga untuk mengoptimalkan pembangunan, harus dijalin oleh para pimpinan. Dengan hal tersebut akan menghasilkan dampak positif bagi daerah.

Ia berharap, BI terus memberikan rekomendasi-rekomendasi terhadap pemerintah daerah dalam upaya-upaya menekan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga keberadaan BI sangat bermanfaat untuk Sumbar.

Suwirpen mengatakan, DPRD Sumbar tidak pernah berhenti melakukan berbagai komunikasi dengan seluruh unsur, dengan harapan kinerja yang dilakukan bisa berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

“Komunikasi yang kami bangun, termasuk dengan BI bertujuan untuk kepentingan masyarakat juga,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga