Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2022 ke BPK Sumbar

Pemko Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Pj Wako Payakumbuh Rida Ananda menyerahkan LKPD 2022 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pemko Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat.

LKPD itu diserahkan langsung oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Arif Agus di Padang, Jumat (24/2/2023).

Turut hadir pada kesempatan Itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Dafrul Pasi, Inspektorat, Kepala BKD dan jajaran serta OPD terkait lainnya.

Pj. Wako Rida Ananda menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah memabantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim yang baru saja berakhir.

"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujar Rida.

"Semoga LKPD yang telah diserahkan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan tentang kondisi keuangan daerah kita kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh," tambahnya.

Rida menyebut, Kota Payakumbuh telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama delapan tahun berturut-turut.

"Kita semua berharap, setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan teliti, Payakumbuh dapat menerima hasil pemeriksaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke sembilan kalinya berturut-turut," harapnya.

"Ini menjadi bukti nyata komitmen kita dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tuturnya.

Dengan penyerahan LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

"Semoga hasil pemeriksaan atas LKPD yang kami serahkan hari ini memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang," tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan, dengan sudah delapan kali WTP adalah prestasi yang cukup bagus diraih Payakumbuh," sebutnya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan